Virus Corona di Tulungagung
Rawan Covid-19, Desa Jabalsari di Tulungagung Akan Terapkan Karantina Wilayah
Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya memberilakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
Penulis: David Yohanes | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya memberilakukan karantina wilayah di Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.
Kebijakan ini diambil, karena penularan virus corona di desa ini dianggap sudah pada tahap mengkhawatirkan.
Kepala Desa Jabalsari, Mahmudi mengaku siap melaksanakan kebijakan Pemkab Tulungagung ini.
“Siap tidak siap, kami akan melaksanakan karena sudah jadi kebijakan pemerintah,” ujar Mahmudi.
Menurutnya, ada tujuh akses utama ke Desa Jabalsari dan ada puluhan 'jalan tikus'.
Selama ini banyak jalan tikus yang sudah ditutup agar tidak dilalui warga.
Kini tinggal mengatur penutupan jalur-jalur utama, dan sisa jalur tikus yang belum ditutup.
“Sebelumnya kami juga sudah melarang kegiatan keagamaan di masjid, kecuali para pemangku masjid,” sambung Mahmudi.
Mahmudi mengungkap, ada 1.900 keluarga di desanya, dengan jumlah penduduk 6500 jiwa.
Nantinya akan dibentuk relawan untuk melaksanakan karantina wilayah ini,bekerja sama dengan Linmas, Polisi, TNI dan Satpol PP.
Ia menegaskan, tim akan menegakkan aturan selama karantina wilayah diberlakukan.
“Mungkin kami agak keras agar karantina wilayah ini bisa berjalan. Personil Linmas juga sudah diposkan,” tuturnya.
Mahmudi hanya meminta Pemkab memfasilitasi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pangan dan perlengkapan.
Sementara pihak desa telah menyiapkan gedung SDN 1 Jabalsari untuk tempat isolasi warga.
Jika kondisi memburuk, ada dua gedung SD Negeri lainnya yang siap difungsikan, ditambah 1 gedung MTs, dan gedung 1 MI.
Sebelumnya Satgas Penanggulangan Covid-19 telah menemukan klaster baru di Desa Jabalsari.
Satgas menemukan 14 warga yang menunjukkan hasil positif berdasarkan hasil rapid test.