Virus Corona di Trenggalek
Pasien Corona 01 Trenggalek Sembuh, Bupati: Sudah Tak Ada Lagi Pasien Positif di Trenggalek
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ketika memaparkan status sembuh pasien 01 Trenggalek yang sembuh dari corona atau covid-19, Selasa (21/4/2020).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Pasien 01 Covid-19 atau corona virus di Kabupaten Trenggalek dinyatakan sembuh.
Pasien 43 tahun asal Kecamatan Tuguitu telah menjalani dua kali tes swab dan hasilnya menunjukkan negatif corona.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memaparkan hasil tersebut dalam rilis online yang digelar, Selasa (21/4/2020) malam.
"Dengan ini maka bisa kami sampaikan di Kabupaten Trenggalek sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif," kata Mas Ipin, sapaan akrab Bupati.
Pasien 01 Trenggalek merupakan hasil pindah catat dari pasien positif di Tulungagung. Pasien ini masuk ke zona Trenggalek pada 6 April lalu.
Sebagai keabsahan negatif corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek akan menerbitkan surat keterangan sehat bagi pasien 01.
Meski demikian, Kabupaten Trenggalek masih menyandang status zona merah.
"Karena bisa jadi masih ada OTG (Orang Tanpa Gejala) yang tidak teridentifikasi, bisa membawa risiko kasus positif lainnya," sambung dia.
Hingga saat ini, total ada 21 OTG di Kabupaten Trenggalek yang teridentifikasi.
Tiga di antaranya OTG asal Kecamatan Durenan, klaster pasien positif corona di Tulungagung. Pemkab kini tengah menunggu hasil swab dari para OTG ini.
"(Sementara) dari klaster pasien 01 sudah dinyatakan swab negatif, dan dari klaster haji dinyatakan swab negatif," sambung dia.
Untuk OTG di Kecamatan Durenan, Mas Ipin telah meminta tiga pilar kecamatan dan gugus tugas desa menerapkan zona physical distancing di area sekitar OTG tersebut.
Penerapan zona itu akan berlangsung hingga muncul hasil swab negatif.
Di zona tersebut, pemkab akan mengalihkan jalur kendaraan untuk mengurangi mobilitas dan risiko penyebaran corona.
Pemkab juga akan mendisinfeksi berkala wilayah sekitar tempat OTG.