Virus Corona di Indonesia

Mudik Resmi Dilarang: Tol Akan Ditutup, Dilarang ke Luar Masuk Zona Merah, Jika Nekat Ini Sanksinya

Larangan mudik ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di berbagai daerah.

Editor: Musahadah
dok.sury
Presiden Jokowi resmi melarang pelaksanaan mudik 2020 untuk mencegah penularan virus corona. 

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.

Larangan Mudik 2020 Berlaku, Bila Nekat Dikembalikan ke Asal Pemberangkatan, Angkutan Umum Distop

Update Corona di Surabaya & Jatim, Selasa 21 April 2020, Total Kasus 588, Lumbung Pangan Mulai Aktif

Biodata Refly Harun yang Dicopot dari Komisaris Utama Pelindo I seusai Kritisi Stafsus Andi Taufan

Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang II Prakerja.go.id, Ini Update Terbaru soal Jadwal & Kecurangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved