Virus Corona di Indonesia
Mudik Resmi Dilarang: Tol Akan Ditutup, Dilarang ke Luar Masuk Zona Merah, Jika Nekat Ini Sanksinya
Larangan mudik ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di berbagai daerah.
Editor:
Musahadah
dok.sury
Presiden Jokowi resmi melarang pelaksanaan mudik 2020 untuk mencegah penularan virus corona.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.
Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.
• Larangan Mudik 2020 Berlaku, Bila Nekat Dikembalikan ke Asal Pemberangkatan, Angkutan Umum Distop
• Update Corona di Surabaya & Jatim, Selasa 21 April 2020, Total Kasus 588, Lumbung Pangan Mulai Aktif
• Biodata Refly Harun yang Dicopot dari Komisaris Utama Pelindo I seusai Kritisi Stafsus Andi Taufan
• Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang II Prakerja.go.id, Ini Update Terbaru soal Jadwal & Kecurangan