Biodata Refly Harun yang Dicopot dari Komisaris Utama Pelindo I seusai Kritisi Stafsus Andi Taufan

Sosok pakar hukum Refly Harun mendadak ramai diperbincangkan setelah dicopot dari jabatan Komisaris UTama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Editor: Musahadah
dok.
Refly Harun dicopot oleh Menteri BUMN Erick Tohir dari Komisaris Utama PT Pelindo I. 

SURYA.CO.ID, JAKARTA - Sosok pakar hukum Refly Harun mendadak ramai diperbincangkan setelah dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero). 

Refly Harun dicopot oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama tiga jajaran komisaris Pelindo I.

Ketiganya, yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris).

Banyak yang mengaitkan pencopotan ini dengan kekritisan Refly terhadap pemerintah. 

Terakhir Refly mengkritisi Staf Khusus (Stafsus) Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat dengan kop Sekretaris Kabinet.

Refly menilai ada konflik kepentingan karena lewat surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi .

“Itu pelanggaran etika luar biasa. Menurut saya sanksi berat harus dikenakan. Diberhentikan saja orang seperti itu karena kita bisa bertoleransi dengan perbedaan pendapat, itu biasa, walaupun mengenai kebijakan itu biasa saja.

"Walaupun misalnya dia orang pemerintah dan kemudian pemikirannya tidak mendukung pemerintah itu sah-sah karena berbeda pendapat kan biasa. Kalau ini menurut saya tidak biasa."

"Ini sudah kategori menyalahgunakan jabatan. Menyalahgunakan kewenangan, bahkan dia bisa mengarah ke tindak pidana juga karena menggunakan kop surat negara kan untuk kepentingan bisnis perusahannya,” ujar Refli kepada VOA.

Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menjadi sorotan setelah menyurati camat untuk mendukung perusahaannya.
Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra yang menjadi sorotan setelah menyurati camat untuk mendukung perusahaannya. (dok.Amartha)

Tambahnya, perilaku Andi bisa serta merta mencoreng citra Presiden Joko Widodo karena jabatan staf khusus tersebut merupakan jabatan kepercayaan, bukan jabatan yang dipilih oleh masyarakat.

Maka dari itu, ia menilai seharusnya Jokowi bisa segera memberhentikan Andi.

“Kalau jabatan kepercayaan seperti Menteri, Staf Khusus dan lain sebagainya dan betul-betul membantu Presiden tidak hanya membantu dari segi kualitas tapi juga dari citra Presiden dan dia mencoreng citra Presiden seperti itu, ya harusnya tegas Presiden. Masa yang begini dimaafkan,” ujarnya.

Jawaban Istana

Terkait pemecatan Refly, tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menegaskan pemberhentian Refly Harun dari komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) murni karena kebutuhan penyegaran di perusahaan plat merah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved