Patung di Kelenteng Tuban Runtuh
UPDATE Video Viral Patung Raksasa Runtuh, Ketua DPRD Tuban: Dekat Makam Sunan Bonang Ditolak Warga
Update kasus video viral patung raksasa Dewa Kong Co di klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang runtuh pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
Tak kantongi IMB

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Judhi Tresna mengatakan, pendirian patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen bermasalah.
Patung dewa setinggi 30 meter itu kembali menjadi perbincangan setelah runtuh, Kamis (16/4/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Belum ada izin pembangunan," kata Judhi dikonfirmasi terkait perizinan patung, Jumat (17/4/2020).
Dia menjelaskan, patung jenderal perang tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) meski sudah tegak berdiri.
Dari dulu selama pengajuan proses izin yang diperkirakan tahun 2015-2016, pihaknya selalu menolak memberikan lampu hijau perizinan.
Sebab, masalah kepengurusan kelenteng masih belum beres sampai sekarang.
"Kita kembalikan dokumen izinnya, karena kepengurusan bermasalah atau status quo," ujarnya.
Disinggung bagaimana jika patung akan didirikan kembali, Judhi menjawab jika semua proses perizinan harus sesuai dengan prosedur yang ada.
Namun, lagi-lagi masalahnya yaitu legalitas kepengurusan kelenteng yang masih menjadi pertanyaan.
"Masalahnya sampai kini legalitas kepengurusan TITD Kwan Sing Bio belum beres, jadi itu menjadi kendala untuk mengeluarkan IMB," pungkas Judhi.
Pengurus klenteng angkat bicara
Ketua Umum Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Gunawan Putra Wirawan, menanggapi kabar pembangunan patung Dewa Kong Co.
Menurutnya, sampai saat ini belum terpikirkan untuk membangun kembali patung dewa setinggi 30 meter tersebut.
"Belum, belum terpikir untuk membangun kembali patung Kong Co yang runtuh," kata Gunawan dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).