Virus Corona di Pasuruan
Imbas Covid-19 Banyak Buruh yang Dirumahkan, Ini Permintaan DPW Sarbumusi Jatim
Data internal DPW Sarbumusi Jawa Timur, sudah ada 4.000 buruh yang terkena PHK karena perusahaan terdampak virus ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
"Bisa aja yang di PHK diberi Rp 1 juta selama tiga bulan, untuk yang dirumahkan mendapatkan jatah Rp 750.000 selama tiga bulan, atau berapa. Silahkan. Saya kira, APBD Pemprov Jatim cukup kuat untuk memberikan bantuan ini yang ditujukan ke buruh," jelas dia.
Pane menerangkan, hari ini buruh tidak lagi butuh masker dan handsanitizer. Bagi mereka, semua itu bisa dibeli sendiri.
Saat ini, buruh sedang butuh uang karena mereka lebih takut tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya daripada terpapar corona.
Selain itu, ia juga menyarankan Gubernur Jawa Timur untuk tidak mudah mengabulkan permohonan Kepala Daerah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi ini. Kata dia, Jawa Timur berbeda dengan Jakarta.
Jika Jakarta diberlakukan PSBB, Kata dia, tidak memberikan dampak signifikan. Sebab, mayoritas di Jakarta hanya kantor bukan produksi.
Sedangkan Jawa Timur, mayoritas semua produksi. Jadi, semisal ada yang dikabulkan permohonannya akan memiliki dampak yang sangat komplek sekali.
"Khususnya untuk wilayah ring 1 Jawa Timur, seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo dan Malang Raya. Ketika ada satu saja daerah ini yang disetujui PSBB, maka daerah lain akan juga terdampak dan mati. Imbas terparah, buruh yang akan menjadi korbannya," ungkap dia.
Ia mencontohkan, semisal Surabaya disetujui PSBB. Sedangkan perusahaan di Surabaya membutuhkan bahan dari Pasuruan, Malang dan lainnya. Kondisi itu jelas akan memberikan dampak yang berkepanjangan.
"Saran saya, jangan dilakukan PSBB, tapi mencarikan solusi dan ikhtiar dalam bentuk lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini," tambahnya.