Virus Corona di Pasuruan
Imbas Covid-19 Banyak Buruh yang Dirumahkan, Ini Permintaan DPW Sarbumusi Jatim
Data internal DPW Sarbumusi Jawa Timur, sudah ada 4.000 buruh yang terkena PHK karena perusahaan terdampak virus ini.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ketua DPW Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jawa Timur Suryono Pane meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk mulai memikirkan nasib buruh yang terdampak pandemi Coronavirus atau COVID-19.
Kepada SURYA.co.id, Suryono Pane mengatakan, kondisi hari ini, sudah puluhan ribu buruh yang dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Untuk PHK, di data internal DPW Sarbumusi Jawa Timur, sudah ada 4.000 buruh yang terkena PHK karena perusahaan terdampak virus ini.
"Saya yakin di serikat lain datanya juga ada dan saya yakin buruh yang dirumahkan dan di PHK lebih banyak se-Jawa Timur. Ini data yang hanya kami punya untuk sementara ini," kata Pane, sapaan akrabnya, saat dihubungi Jumat (17/4/2020) siang.
Dia menjelaskan, Pemprov seharusnya mulai memikirkan untuk membuat jaring pengaman sosial yang dialokasikan untuk buruh.
Ia meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk membuat kebijakan semacam Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Nantinya, BLT itu diarahkan dan dialokasikan untuk para buruh yang terkena dampak pandemi ini. Khusus yang dirumahkan bahkan di PHK sama perusahaannya.
Ia menyadari, memang perusahaan sudah memberikan kompensasi gaji.
Artinya, kata Pane, mayoritas perusahaan yang merumahkan karyawamnya ini sudah ada kesepakatan gaji dari masing-masing pihak.
Namun, ia meyakini bahwa gaji yang disepakati itu jauh dibawah gaji yang layak atau yang biasa diterima para buruh setiap bulannya jauh sebelum ada pandemi.
"Ya minimal bantuan langsung tunai ini bisa membantu atau ngatrol penghasilan buruh untuk mencukupi kebutuhan anak istrinya tiap bulannya. Kalau nominalnya, bisa disesuaikan tergantung Pemprov Jatim skemanya seperti apa. Saya hanya mendesak agar nasih buruh juga dipikirkan," ungkap dia.
Ia mencontohkan, di Polri kemarin ada anggaran Rp 360 Miliar yang sedianya digunakan untuk kegiatan Polri tahun 2020 dialihkan untuk jaring pengaman sosial.
Nah, itu dialokasikan untuk sopir truk, bus, travel, ojek konvensional dan lainnya yang mereka terdampak pandemi ini.
Selama tiga bulan, para sopir dan pengemudi ojek akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 600.000.
Nah, ia meminta Pemprov Jatim untuk mengalihkan anggaran kegiatannya untuk jaring pengaman sosial buruh ini.
"Bisa aja yang di PHK diberi Rp 1 juta selama tiga bulan, untuk yang dirumahkan mendapatkan jatah Rp 750.000 selama tiga bulan, atau berapa. Silahkan. Saya kira, APBD Pemprov Jatim cukup kuat untuk memberikan bantuan ini yang ditujukan ke buruh," jelas dia.
Pane menerangkan, hari ini buruh tidak lagi butuh masker dan handsanitizer. Bagi mereka, semua itu bisa dibeli sendiri.
Saat ini, buruh sedang butuh uang karena mereka lebih takut tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya daripada terpapar corona.
Selain itu, ia juga menyarankan Gubernur Jawa Timur untuk tidak mudah mengabulkan permohonan Kepala Daerah yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi ini. Kata dia, Jawa Timur berbeda dengan Jakarta.
Jika Jakarta diberlakukan PSBB, Kata dia, tidak memberikan dampak signifikan. Sebab, mayoritas di Jakarta hanya kantor bukan produksi.
Sedangkan Jawa Timur, mayoritas semua produksi. Jadi, semisal ada yang dikabulkan permohonannya akan memiliki dampak yang sangat komplek sekali.
"Khususnya untuk wilayah ring 1 Jawa Timur, seperti Surabaya, Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Sidoarjo dan Malang Raya. Ketika ada satu saja daerah ini yang disetujui PSBB, maka daerah lain akan juga terdampak dan mati. Imbas terparah, buruh yang akan menjadi korbannya," ungkap dia.
Ia mencontohkan, semisal Surabaya disetujui PSBB. Sedangkan perusahaan di Surabaya membutuhkan bahan dari Pasuruan, Malang dan lainnya. Kondisi itu jelas akan memberikan dampak yang berkepanjangan.
"Saran saya, jangan dilakukan PSBB, tapi mencarikan solusi dan ikhtiar dalam bentuk lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini," tambahnya.