THR dan Gaji ke 13 PNS
THR dan Gaji ke-13 PNS Belum Pasti Cair, Korpri Sudah Ajak Sumbangkan ke Negara Untuk Lawan COVID-19
Pembelanjaan pemerintah di awal tahun ini dapat tekanan luar biasa akibat wabah virus corona ( COVID-19), belum lagi mencairkan THR dan Gaji ke-13 PNS
SURYA.co.id | JAKARTA - Pembelanjaan pemerintah di awal tahun ini mendapat tekanan luar biasa akibat wabah virus corona ( COVID-19), belum lagi mencairkan THR dan Gaji ke-13 PNS.
Kini, pemerintah juga harus mengeluarkan uang untuk Tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 PNS dalam waktu dekat.
Besaran dana yang dikeluarkan untuk dua ietm tersebut puluhan triliun. Untuk THR saja nilainya sekitar Rp 35 triliun. Nilai itu dianggap besar oleh Korpri.
Karena itu, meski Presiden Joko Widodo belum meneken pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh memberi ajakan mulia.
Zudan menyarankan supaya THR itu disumbangkan kepada negara untuk melawan COVID-19, terutama PNS yang masih aktif.
Zudan pun memberikan alasannya, menagap PNS diajak menyumbangkan THR-nya itu.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN.
Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Dia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN atau PNS termasuk ke dalam profesi yang aman dibandingkan sektor lain.
"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak pandemi Covid-19," lanjut Zudan.
Zudan menuturkan, saat ini THR untuk para pensiunan, PNS, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun.
Jumlah itu, kata dia, sangat besar.
"Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak," tutur Zudan.
Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau PNS agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.
Cara Cek THR PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Cair ke Rekening atau Belum, Bisa Melalui SMS di Hp |
![]() |
---|
LENGKAP RINCIAN THR dan Gaji ke 13 PNS, TNI, Polri, Pensiunan Berdasarkan Golongan Plus Tunjangan |
![]() |
---|
Rincian Besaran THR dan Gaji Ke-13 PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Tahun 2022 Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
UPDATE Pencairan THR dan Gaji ke 13 Pensiunan PNS, TNI, Polri: Jadwal Terbaru dan Rincian Besaran |
![]() |
---|
RINCIAN Besaran THR dan Gaji Ke 13 PNS, TNI dan Polri Tahun 2022, Ada Tambahan Tukin 50 Persen |
![]() |
---|