Dampak Corona
Dampak Covid-19 di Jatim, Sudah 1.923 Tenaga Kerja di PHK
Sektornya bervariasi, tapi yang paling banyak adalah perhotelan dan pariwisata.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I SURABAYA -
Sektor Ketenagakerjaan di Jawa Timur ikut terimbas wabah Virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyebutkan setidaknya ada 1.923 tenaga kerja yang sudah di PHK sejak adanya Covid-19.
Sedangkan jumlah tenaga kerja yang dirumahkan ada 16.086 orang dari 29 perusahaan.
"Sektornya bervariasi, tapi yang paling banyak adalah perhotelan dan pariwisata," ucap Emil, Selasa (7/4/2020).
Mantan Bupati Trenggalek melanjutkan, pihaknya sampai saat ini terus mengupdate data baik yang dirumahkan maupun di-PHK.
Pendataan diperlukan agar pekerja yang di PHK maupun dirumahkan bisa diprioritaskan masuk ke dalam program pra kerja dari pemerintah pusat ataupun juga sebagai penerima social safety net (Jaring Pengaman Sosial) yang disiapkan oleh Pemprov Jatim.
"Memang lebih banyak yang dirumahkan tapi dirumahkan pun kita tetap laporkan ke Kemenaker untuk bisa mendapatkan program salah satunya program pra kerja," ucap Emil.

