Oknum Bidan Praktik Aborsi di Hotel

Bidan yang Aborsi Cewek Usia 17 Tahun sudah Setahun Lebih Beroperasi, Tarifnya Rp 1,5 Juta

Nominal yang dibanderol oleh tersangka Rp 1,5 juta. Uang itu untuk untuk pemberian anestesi, infus dan obat pendorong agar janin keluar.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Anas Miftakhudin
Google
Ilustrasi 

Dokter yang mengecek curiga jika telah terjadi persalinan tidak normal. Hingga akhirnya diteruskan ke polisi dan langsung ditindakanjuti.

"Dari situ kami bergerak lalu menginterogasi si perempuan dan MZ. Selanjutnya kami dapatkan keterangan jika si perempuan itu menggugurkan janin atas bantuan tersangka SM," ungkap Iptu Harun.

Kepada polisi, SM mengaku kasihan dan iba melihat si cewek itu.

"Alasannya karena kasihan dan kemanusiaan saja. Tapi caranya tetap salah dan itu sudah melanggar hukum," kata Harun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved