Virus Corona di Jatim

Update Virus Corona di Surabaya & Jatim, Positif Covid-19 di Surabaya Naik Drastis, 28 Orang Sembuh

Update jumlah pasien virus Corona di Surabaya dan kota/kabupaten lain di Jatim diungkap Gubernur Khofifah Indar Parawansa hari ini, Jumat( 3/4/2020).

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahroh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan pers soal update virus Corona di Surabaya dan Jatim, Jumat (3/4/2020). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Update jumlah pasien virus Corona di Kota Surabaya dan kota/kabupaten lain di Jawa Timur (Jatim)  diungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers hari ini, Jumat (3/4/2020) petang.

Jumlah pasien postitif Covid-19 di Kota Surabaya meningkat drastis, bertambah 33 orang dalam sehari.

Lonjakan pasien positif Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Lamongan, sehingga wilayah ini kini masuk zona merah.

Total pada hari ini ada tambahan kasus positif covid-19 sebanyak 49 orang.

Tambahan kasus baru tersebut tersebar sebanyak 33 orang di Kota Surabaya (menjadi 77 orang), Kabupaten Lamongan sebanyak 10 orang.

Lalu sebanyak 3 orang di Kabupaten Sidoarjo, 1 orang di Kabupaten Gresik, sebanyak 2 orang di Kabupaten Kediri.

Peta sebaran virus Corona (Covid-19) di Surabaya dan kota/kabupaten lain di Jatim
Peta sebaran virus Corona (Covid-19) di Surabaya dan kota/kabupaten lain di Jatim (SURYA.CO.ID/FATIMATUZ ZAHRO)

“Ada tambahan 49 orang terkonformasi positif.

Yang cukup banyak tambahan ada di Surabaya sebanyak 33 orang, di Lamongan ada 10 orang.

Nah yang 10 orang di Lamongan ini 8 diantaranya adalah hasil tracing calon petugas haji yang pelatihan di Sukolilo,” kata Khofifah.

Dengan begini, Khofifah mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Lamongan masuk dalam zona merah karena sudah ada warganya yang positif dan langsung dalam jumlah besar.

Peta Sebaran Virus Corona (Covid-19) di Jatim
Peta Sebaran Virus Corona (Covid-19) di Jatim (SURYA.CO.ID/FATIMATUZ ZAHROH)

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menjaga physical distancing.

Warga masyarakat di 21 kabupaten kota yang berzona merah harus mematuhi aturan protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang masih butuh beraktivitas dibatasi hanya untuk yang memang urgent.

Seperti untuk keperluan kesehatan, berhubungan dengan logistik, serta perdagangan dan perkonomian.

“Kami juga minta teman teman menyerukan psysical distancing, cuci tangan dengan sabun dan tolong disampaikan kita bisa berjemur setiap pukul sembilan dan sepuluh untuk mendapatkan vitamin D dari matahari,” kata Khofifah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved