Virus Corona

4 Fakta Lain Pernikahan Kapolsek Kembangan yang Viral, Ada Cek Suhu Tubuh & Sedia Hand Sanitizer

Terungkap Sejumlah Fakta Lain Tentang Pernikahan Kapolsek Kembangan yang Viral, Ada Cek Suhu Tubuh & Sedia Hand Sanitizer. Berikut ulasannya

Kolase Youtube Tribunnews dan instagram
Acara pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana 

Saat ini, Fahrul masih diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terkait alasannya tetap penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah mewabahnya virus corona.

"Saat ini masih diperiksa oleh Propam (Polda Metro Jaya)," ungkap Yusri.

Sosok istri Kompol Fahrul Sudiana ternyata cukup populer 

Sang mempelai wanita adalah selebriti Instagram ( selebgram ) Rica Andriani.

Penelusuran TribunJatim.com (grup surya.co.id), Rica Andriani adalah selebgram yang telah memiliki 191 ribu pengikut di Instagram.

Paras cantiknya dibalut berbagai pakaian adat Sunda saat menikah terekam jelas di dalam album foto.

Rica Andriani juga tampak berteman dengan beberapa selebgram lain yang memiliki nama cukup terkenal di media sosial.

Di antaranya selebgram Awkarin, Laras Syerinita, Rachel Vennya hingga Sarah Gibson.

Kapolsek Kembangan dimutasi seusai menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona,
Kapolsek Kembangan dimutasi seusai menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona, (instagram)

Pernikahan Fahrul dan Rica Andriana berlangsung begitu mewah.

Foto-foto prosesi pernikahan yang dilakukan secara kepolisian tersebat di media sosial. 

Bahkan tersebar akun khusus buatan para fans Rica Andriani untuk mengenang momen indah tersebut.

Rica Andriani dan Fahrul Sudiana mendapat berbagai komentar lewat media sosial.

Tak sedikit yang mendoakan mereka agar langgeng dengan pernikahannya, tetapi tak jarang juga yang mengkritik pesta mereka.

Hal tersebut dikarenakan gelaran resepsi pernikahan ini diadakan dalam kondisi dunia yang sedang tidak aman karena virus Covid-19.

Akibatnya, Fahrul harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengaku prihatin saat mengetahui kabar seorang perwira polisi menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.

Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.

Sikap Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.

"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.

Kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved