Alasan Mertua Tak Melawan Dicabuli Polisi Brigadir NS yang Sudah Punya Istri Muda dan Cantik

Terungkap alasan mertua di Gresik berusia 50 tahun tak melawan saat dicabuli menantunya sendiri, oknum anggota polisi, Brigadir NS.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Tri Mulyono
Surya.co.id/Willy Abraham
Korban pencabulan dan putrinya (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK  - Terungkap alasan seorang mertua di Gresik, Jawa Timur (Jatim) berusia 50 tahun tak melawan saat dicabuli menantunya sendiri, oknum anggota polisi, Brigadir NS, yang sudah punya istri muda dan cantik. 

Berita oknum polisi mencabuli mertuanya sendiri ini menghebohkan netizen di Gresik dalam beberapa hari terakhir, selain kasus wabah Corona (Covid-19) yang juga melanda wilayah Kabupaten Gresik.

Polres Gresik bergerak cepat mengusut kasus ini setelah mendapat laporan dari mertua dan istri Brigadir NS.

Seperti dilaporkan Surya.co.id, Brigadir NS (36) mempunyai Istri cantik berusia 25 tahun berinisial IT yang belum genap setahun ia nikahi.

Oknum polisi berpangkat brigadir ini menikah dengan IT pada September 2019 lalu.

Namun, belakangan NS mulai berbuat nakal kepada ibu mertuanya sendiri yakni DM (50).

Bahkan, NS sampai berani masuk ke dalam kamar ibu mertuanya.

Sang istri yang mengetahui hal tersebut pun tak terima ibu kandungnya diperlakukan tak wajar oleh NS.

IT bersama ibunya SM langsung melaporkan tindakan NS yang merupakan oknum polisi itu ke Propam Polres Gresik.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020) ke Propam.

"Iya benar," singkatnya, Sabtu (28/3/2020).

Dalam laporan yang dibuat IT dan DM, NS sering kali melakukan pelecehan di kamar tidur.

Bahkan menurut keterangan ibu mertuanya, menantunya itu juga melakukan pelecehan di pinggir jalan.

Menurut cerita, sang menatu nekat meraba dan menciumi ibu mertuanya sendiri.

Korban baru berani melapor karena selama ini kasihan melihat anaknya yang masih berusia 25 tahun harus berpisah.

Sebab, umur rumah tangga anaknya belum sampai setengah tahun.

Namun, mengingat kelakukan menantunya itu malah semakin menjadi, DM pun melaporkan ke polisi.

Meski tinggal bersama dengan keluarga besar korban,  pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya.

Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan.

Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Kuasa hukum IT (25) , Abdullah Syafi'i mengatakan korbannya adalah DM, yang tak lain adalah mertua oknum polisi itu sendiri berusia 50 tahun.

Saat itu korban baru memberanikan diri membuka secara terang-terangan ke keluarga karena sudah tidak kuat menerima pelecehan oleh NS sejak Desember tahun lalu.

"Total sudah 7 kali dicabuli.

Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

IT istri pelaku yang ikut geram resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.

Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum.

Dia minta agar suaminya dihukum setimpal.

"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.

Bahkan, sang istri pun berencanan menggugat cerai suaminya.

IT tampaknya sudah ogah melanjutkan mahligai rumah tangga dengan lelaki yang sudah melecehkan ibu kandungnya sendiri.

Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.

Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.

Istri dan mertua oknum polisi Gresik, IT dan DM saat di Mapolres Gresik.
Istri dan mertua oknum polisi Gresik, IT dan DM saat di Mapolres Gresik. (Kolase SURYA/Willy Abraham)

Reaksi Kapolres Gresik

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menegaskan akan menindak anak buahnya yang diduga berbuat asusila tersebut.

"Proses profesional dan tindak tegas," kata Kapolres, Minggu (29/3/2020).

Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengatakan pemanggilan korban ke Propam dimajukan.

Sebelumnya korban DM akan dipanggil Senin (30/3/2020) besok.

Namun, mendadak dipercepat menjadi hari ini.

"Ini kita siap-siap ke Mapolres Gresik. Dipanggil sekarang," kata dia.

Nah, korban rencananya berangkat tidak sendiri.

Dia berangkat bersama putrinya, IT (25) yang merupakan istri dari pelaku.

Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh pelaku NS kepada mertuanya pada bulan Desember 2019 hingga Februari 2020.

Padahal NS baru saja mempersunting putrinya pada bulan September tahun lalu. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved