Virus Corona di Pamekasan

Pamekasan Jadi Zona Merah Covid-19, TNI dan Polri Semprotkan Disinfektan di Pintu Jembatan Suramadu

pintu masuk jalur roda empat dan roda dua di Jembatan Suramadu sisi Madura kini dilengkapi kipas angin air berisikan cairan disinfektan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/ahmad faisol
Para penumpang bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) yang hendak meninggalkan Madura diturunka untuk disemprot disinfektan di dekat Posko Satgas Pencegahan Covid-19 Jembatan Suramadu sisi Madura, Senin (30/3/2020) 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Pemprov Jatim menetapkan Kabupaten Pamekasan Madura sebagai Zona Merah Virus Corona (Covid-19) setelah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.

Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran, pintu masuk jalur roda empat dan roda dua di Jembatan Suramadu sisi Madura kini dilengkapi kipas angin air berisikan cairan disinfektan.

Di sisi kiri depan pintu gerbang atau di satu jalur sepeda motor, TNI/Polri mendirikan Posko Satgas Pencegahan Covid-19.

Nampak di posko, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 0829 Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, dan Kajari Bangkalan Emanuel Ahmad memantau penyemprotan disinfektan.

'Kendaran roda empat wajib menutup kaca. Pengendara roda dua menutup helm. Anda disemprot disinfektan', begitu bunyi imbauan dari pengeras suara.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, penyemprotan disinfektan terhadap orang dan kendaraan yang akan keluar Madura sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Drive thru disinfektan seperti ini juga dilakukan di gerbang Jembatan sisi Surabaya," ungkap Rama.

Pantauan Surya, bus-bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) ditepikan setelah melintasi penyemprotan di pintu gerbang.

Semua penumpang diturunkan melalui pintu depan untuk disemprot disinfektan. Para penumpang kembali masuk melalui pintu belakang.

Sebelumya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, ada tambahan 13 orang positif Covid-19 di Jawa Timur, Minggu (29/3/2020).

Itu setelah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Pamekasan akhirnya meninggal dunia dan positif Covid-19.

Pemprov Jatim kini menetapkan Kabupaten Pamekasan sebagai Zona Merah Covid-19.

Rama menjelaskan, selain di Jembatan Suramadu sebagai akses utama keluar-masuk Madura, pengetatan terhadap lalu-lalang masyarakat juga dilakukan di Pelabuhan Kamal.

Bahkan, semua bus diwajibkan masuk terminal Bangkalan. Semua penumpang diarahkan ke bilik disinfektan, cek suhu tubuh, dan menuju tempat cuci tangan yang disediakan.

"Satu hari ini, 1.200 warga masuk Madura. Bus-bus Jakarta-Madura kami arahkan ke terminal Bangkalan," jelasnya.

Guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Pulau Madura, Polres Bangkalan akan memperlebar kawasan Physical Distancing di jalur tertib kawasan.

"Kami akan rapatkan terkait titik-titik perluasannya. Sementara ini physical distancing telah diterapkan di Alun-alun Kota dan Jalan Panglima Sudirman," papar Rama.

Rama menambahkan, langkah-langkah sterilisasi melalui pendataan khusus pemudik dilakukan untuk diteruskan ke gugus tugas terdepan yakni kecamatan, desa, dan puskesmas.

"Kami imbau kepada warga yang baru datang, apalagi dari kawasan zona merah untuk sementara berdiam diri. Lakukan isolasi mandiri selama 14 hari," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Surya melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Muawi Arif, jumlah bus yang masuk terminal Kota Bangkalan terhitung Minggu (29/3/2020) pukul 18.00 WIB hingga Senin (30/3/2020) pukul 06.00 WIB sebanyak 91 unit bus.

"Bus AKAP dan AKDP sebanyak 78 unit bus. Sisanya, 13 unit bus merupakan armada wisata," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved