Berita Gresik
Kronologi Oknum Polisi Gresik Cabuli Mertua 7 Kali, Fakta Tak Terduga Terungkap di Ponselnya
Oknum polisi berinisial NS (36) ini pun dilaporkan sang istri dan ibu mertua ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Musahadah
Pelaku malah semakin gencar melakukan aksi bejatnya. Mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.
2. Banyak gambar tak pantas di ponsel

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu.
"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.
Kliennya juga mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.
3. Istri minta dihukum setimpal
IT istri pelaku resmi melaporkan tindakan suaminya itu ke Mapolres Gresik.
Didampingi ibunya sendiri bersama kuasa hukum. Dia minta agar suaminya dihukum setimpal. Setelah kasus ini, dia juga melayangkan cerai.
"Intinya, IT dan DM ingin NS dihukum seberat-beratnya dicopot dengan tidak hormat," pungkas Syafi'i.
Dikonfirmasi terpisah, NS dihubungi melalui sambungan telepon tidak kunjung menjawab.
Melalui pesan singkat juga belum dibaca hingga berita ini diturunkan.
• Kronologi Driver Ojol Tetap Dikejar Debt Collector Meski Presiden Sudah Minta Penangguhan Kredit
• VIDEO Anak Nia Ramadhani Latihan Sepeda Dijaga Para Bodyguard, Terungkap saat Ada Motor di Depannya
• UPDATE 8 Pasien Positif Virus Corona di Jatim Sembuh, Ahli Virologi Sebut Bisa Kebal 1-2 Tahun
Polisi Hamili Gadis
Kasus oknum polisi di jajaran Polres Bantaeng menyetubuhi wanita hamil 7 bulan menjadi perbincangan publik.
Bahkan, suami dari wanita tersebut, berinisial SU memergoki sendiri persetubuhan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka BA (42) di sebuah rumah di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat memergoki perbuatan itu, SA dan BA sempat adu jotos. Bahkan, efek dari polisi selingkuhi wanita hamil ini, SA melaporkan ke instansi BA dinas dan ke Propam Bantaeng.