Predator Anak di Pasuruan
Pengakuan Pria Pasuruan yang Sekap & Sodomi Siswa SMA Buat Kapolres Murka, 'Kamu Itu Sakit,' Katanya
Kekejaman Mustofa yang telah menyekap dan menyodomi siswi SMA membuat Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan sampai menggeleng-gelengkan kepala.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Pengakuan Pria Pasuruan yang Sekap & Sodomi Siswa SMA Buat Kapolres Murka, 'Kamu Itu Sakit,' Katanya
Untuk kasus pencabulan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
"Ini akan menjadikan tersangka lama di penjara. Mudah - mudahan dia bisa taubat dan menyesali perbuatannya," papar dia.
• Pengakuan Mengejutkan dari Pria Tersangka Predator Pedofilia di Pasuruan: Trauma dan Suka Pria
• Kapolres Pasuruan Gelengkan Kepala, Suruh Tersangka Predator Pedofilia untuk Salat dan Bertaubat
• UPDATE Siswi SMK Sidoarjo Dibunuh & Mayat Dibuang ke Sungai, Pelaku Eks Pacar yang Kalap karena ini
• Diungkap Polisi, Fakta Mengejutkan yang Dilakukan Predator Pedofilia Terhadap Remaja SMA di Pasuruan