Predator Anak di Pasuruan

Pengakuan Pria Pasuruan yang Sekap & Sodomi Siswa SMA Buat Kapolres Murka, 'Kamu Itu Sakit,' Katanya

Kekejaman Mustofa yang telah menyekap dan menyodomi siswi SMA membuat Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan sampai menggeleng-gelengkan kepala.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Pengakuan Pria Pasuruan yang Sekap & Sodomi Siswa SMA Buat Kapolres Murka, 'Kamu Itu Sakit,' Katanya 

Untuk kasus pencabulan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Ini akan menjadikan tersangka lama di penjara. Mudah - mudahan dia bisa taubat dan menyesali perbuatannya," papar dia.

Pengakuan Mengejutkan dari Pria Tersangka Predator Pedofilia di Pasuruan: Trauma dan Suka Pria

Kapolres Pasuruan Gelengkan Kepala, Suruh Tersangka Predator Pedofilia untuk Salat dan Bertaubat

UPDATE Siswi SMK Sidoarjo Dibunuh & Mayat Dibuang ke Sungai, Pelaku Eks Pacar yang Kalap karena ini

Diungkap Polisi, Fakta Mengejutkan yang Dilakukan Predator Pedofilia Terhadap Remaja SMA di Pasuruan

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved