Diduga Disorientasi Seksual, Oknum TNI Berpangkat Letda di Bali Diadili

Diduga Disorientasi Seksual, Oknum TNI Berpangkat Letda di Bali Diadili

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Ilustrasi via TribunBali
Diduga Disorientasi Seksual, Oknum TNI Berpangkat Letda di Bali Diadili 

Bahwa menurut kesusilaan yang dimaksud adalah setiap tempat yang dapat dilihat oleh orang banyak misalnya di pinggir jalan, di gedung bioskop dst.

"Sehingga menurut hemat kami, kamar hotel yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah tempat yang memenuhi syarat sebagai tempat terbuka," tegas Indra Putra.

Selain itu, Indra Putra menampik jika terdakwa tidak menaati pekerjaan dinas.

"Selama terdakwa berkarir di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," terang Indra Putra.

Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau ekesepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.

Sementara itu, menyikapi eksepsi terdakwa tersebut, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yan akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3) mendatang.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved