Berita Surabaya

Wanita yang Disetubuhi Tokoh Agama Sejak Usia 9 Tahun, Berontak Dinikahkan di Tempat Ibadah Pelaku

Seorang wanita diduga korban persetubuhan oleh seorang tokoh agama di Surabaya menolak dinikahkan di tempat ibadah pelaku.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Perwakilan keluarga korban persetubuhan oleh tokoh agama di Surabaya melaporkan ke Mapolda Jatim. Diketahui, wanita yang disetubuhi tokoh agama itu sejak usia 9 tahun. Kini, dia berontak dinikahkan di tempat ibadah yang dipimpin pelaku. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang wanita diduga korban persetubuhan oleh seorang tokoh agama di Surabaya menolak dinikahkan di tempat ibadah pelaku.

Wanita Surabaya bernisial IW (26) yang dikabarkan oleh pihak perwakilan keluarga menjadi korban pemerkosaan oleh tokoh agama tersebut sejak usia 9 tahun.

Oran tua korban tidak mengetahui perbuatan tokoh agama selama 17 tahun kepada anaknya.

Anaknya juga baru menyampaikan alasan menolak dinikahkan di sebuah tempat ibadah yang ada pelaku persetubuhan kepadanya. 

Hingga aklhirnya, kasus dugaan persetubuhan itu pun terbongkar setelah orang tua korban menginterogasi IW.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Youtube)

Jeannie Latumahina, selaku Perwakilan keluarga korban mengatakan, perbuatan HL terbongkar saat korban bersama pasangannya hendak melangsungkan pernikahan.

Pihak keluarga korban mendatangi SPKT Malpolda Jatim pada Kamis (20/2/2020) kemarin, dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Hari Kamis tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

"Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.

Prosesnya udah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung," ujar Jeannie Latumahina, Senin (2/3/2020).

Terbongkar

Lazimnya sebuah proses sakral dalam tradisi agama yang dianut mereka, bahwa pelaksanaan prosesi sakral pernikahan sepasang mempelai harus melibatkan seorang tokoh agama tersebut.

Saat kedua orang tua korban menyarankan bahwa IW dan calon suaminya dinikahkan oleh pemuka agama HL, ternyata korban menolak keras.

"Orang tuanya ini meminta dinikahkan di gereja pendeta ini, lah pada saat itu anak itu memberontak, baru terungkap," katanya saat ditemui awak media di depan SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

Dari penolakan itulah, lanjut Jeannie, akhirnya terbongkar semua perbuatan bejat HL selama ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved