3 Fakta Pemuda 17 Tahun Intip & Rekam Ibu Muda Mandi, Sebelumnya Intip Pengantin Baru Hubungan Badan
Terungkap 3 fakta kasus pemuda 17 tahun intip ibu muda mandi dan bikin 15 videonya hingga berakhir di polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Iksan Fauzi
"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.
Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.
Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.
Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.
Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.
"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.
Taruh Hp di Toilet Wanita UIN
Dalam kasus serupa sebelumnya, polisi menangkap pemasang ponsel di toilet kamar mandi wanita di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Oknum mahasiswa berinisial AA (19) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, mengaku telah merekam 10 mahasiswiyang sedang di toilet.
Dalam pengakuannya di depan polisi, AA tidak menyebar rekaman tersebut karena hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Dirinya juga mengaku sering menonton film dewasa.
"Motif pemasangan kamera mini di toilet kampus itu hanya untuk kepuasan seksual.
Rupanya tersangka suka menonton film porno dan untuk memuaskan kebutuhan seksnya,” kata Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).
Seperti diketahui, saat ini AA telah diamankan dan dijadikan tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/5-fakta-video-viral-siswa-sma-dipaksa-beradegan-panas-oleh-gurunya-kasus-serupa-terjadi-di-ponorogo.jpg)