Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Pria yang Bebas Hukuman
Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Prianya yang Bebas Hukuman
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.
Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.
Selama ini pria tersebut bekerja di satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.
"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris.
Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.
Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan perbuatan mesum Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan.
Bila dinyatakan bersalah JM (41) bakal menghadapi hukuman cambuk seperti yang selama ini diterapkan di Aceh.
Bila ini terlaksana maka JM (41) bakal menjadi bule pertama yang menjalaninya.
Fakta baru
Terungkap fakta baru tentang janda muda yang diduga berbuat mesum dengan bule ganteng asal Portugal di Lhokseumawe, Aceh.
Janda cantik itu membantah dirinya sudah berhubungan badan dengan bule pasangannya.
Ia mengatakan hanya berpelukan dan berciuman dengan pria tersebut.
Janda Y mengaku hubungan dirinya dengan bule J hanya berstatus pacaran.
Semua pengakuan Y ini disampaikan saat dimintai keterangan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Sementara menurut warga, keduanya sudah berhubungan badan.
Informasi dihimpun Serambinews.com (grup Surya.co.id), Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa.
Bahkan keduanya dimandikan dengan air got.
Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan nonmuhrim itu berbuat mesum.
Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan badan.
“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe.
Dia nginap di Hotel Rajawali.
Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.
Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” kata Irsyadi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu.
Sehingga, warga menangkap keduanya.
Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi wilayatul hisbah.
“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe.
Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya.
Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres,” katanya.
Sedangkan sang wanita, masih di kantor Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim.
“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu.
Namun untuk hubungan badan, wanitanya mengaku belum sampai ke sana.
Hanya berpelukan dan ciuman saja,” pungkasnya.
Sementara itu, janda Y disebut-sebut pandai bahasa Inggris.
"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.(*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Antara berjudul: Polisi hentikan kasus mesum bule Portugal dengan janda di Lhokseumawe