Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Pria yang Bebas Hukuman
Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Prianya yang Bebas Hukuman
Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe.
Sementara itu, dilaporkan janda YI (37), yang diduga berbuat mesum dengan warga negara Portugal dikenai sanksi adat.
YI diusir dari kampung.
"Sudah diselesaikan secara adat kampung. Sudah diselesaikan semua, sudah beres.
Sanksinya, pertama, perempuan itu dikeluarkan dari kampung.
Kalau yang asing dia memang tidak di kampung kita," kata Kepala Desa Rafuddin saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).
Menurut Rafuddin, WN Portugal berinisial JM (41) itu tidak dapat dikenai sanksi adat karena bukan warga setempat.
Perangkat desa hanya dapat menjatuhkan hukuman terhadap warga mereka.
Setelah YI diusir dari kampung, Rafuddin mengaku tidak mengetahui lagi posisi perempuan tersebut.
Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap YI sudah sesuai dengan yang berlaku di kampung.
"Mereka tidak dinikahkan karena pihak lelaki secara pernyataannya tidak melakukan apa-apa.
Sedangkan yang perempuan, pengakuannya, dia mengaku (mesum) karena takut dipukul massa," jelasnya.
Kronologi lengkap
Terungkap kronologi lengkap kasus janda muda di Aceh mesum dengan bule ganteng, mulai pelaku dipaksa mandi air got hingga pengakuanya soal tuduhan hubungan badan.
Belakangan mereka mengaku hanya ciuman dan pelukan, membantah telah berzina atau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.