Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Pria yang Bebas Hukuman
Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Prianya yang Bebas Hukuman
SURYA.CO.ID, Lhokseumawe - Janda muda yang digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan bule ganteng di Lhokseumawe, Aceh, bernasib pilu.
Janda muda itu diusir warga dari kampung halamannya.
Berbeda dengan si prianya, bule asal Portugal, yang bebas dari hukuman.
• Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Pacarnya sampai Salah Satu Hamil, Baru Pacaran 2 Minggu Langsung Beraksi
• VIDEO Muda-mudi Lamongan Berzina Viral di Facebook, Pelaku Sakit Hati Lamaran Dibatalkan Mendadak
• Percobaan Penculikan Anak TK di Wonokromo Surabaya Bikin Warga Geger, Pelaku Disergap Ibu-ibu
• VIRAL Foto Mesum Siswi SD Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal, Kronologinya Berawal Saat Buang Sampah
Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menghentikan kasus mesum di Lhokseumawe yang melibatkan bule asal Portugal berinisial JM (41) bersama seorang janda muda YI (37) warga di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Kita sudah hentikan kasus tersebut, dan semuanya sudah kami serahkan kepada perangkat desa setempat," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang di Lhokseumawe, Minggu (23/2/2020) dilansir Surya.co.id dari kantor berita resmi Antara.
Dikatakan Indra, pihaknya sudah memberitahukan kepada perangkat desa bahwa petugas kepolisian baru dapat memproses secara hukum kedua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum tersebut jika ada pihak yang melapor.
"Namun dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh perangkat desa setempat, menyimpulkan bahwa mereka tidak melanjutkan lagi kasus ini.

• Panji Petualang Menyerah Dijerat Ular Piton Om Wanto, Pawang Ini Pernah Tundukkan King Kobra Garaga
• Nyelinap & Patahkan Tulang Rusuk Janda Kaya Tulungagung, Pria Ini Pun Foya-Foya di Bali Sama Kekasih
Sehingga penyidik harus memulangkan kedua pasangan tersebut dan mengembalikan kasus itu ke pihak desa,"katanya.
Dikatakannya, pihak kepolisian tidak dapat memproses kedua pasangan nonmuhrim itu jika tidak adanya laporan.
Dan kasus tersebut juga dapat diselesaikan secara adat desa setempat.
"Petugas sudah memulangkan janda tersebut ke keluarganya dan bule asal Portugal yang bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor juga sudah diserahkan ke atasannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga yang curiga dengan gelagat kedua pasangan tersebut dan sebelumnya juga sempat beberapa kali diingatkan namun tidak digubris.
Sehingga warga melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di Meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe.
Sementara itu, dilaporkan janda YI (37), yang diduga berbuat mesum dengan warga negara Portugal dikenai sanksi adat.
YI diusir dari kampung.
"Sudah diselesaikan secara adat kampung. Sudah diselesaikan semua, sudah beres.
Sanksinya, pertama, perempuan itu dikeluarkan dari kampung.
Kalau yang asing dia memang tidak di kampung kita," kata Kepala Desa Rafuddin saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).
Menurut Rafuddin, WN Portugal berinisial JM (41) itu tidak dapat dikenai sanksi adat karena bukan warga setempat.
Perangkat desa hanya dapat menjatuhkan hukuman terhadap warga mereka.
Setelah YI diusir dari kampung, Rafuddin mengaku tidak mengetahui lagi posisi perempuan tersebut.
Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap YI sudah sesuai dengan yang berlaku di kampung.
"Mereka tidak dinikahkan karena pihak lelaki secara pernyataannya tidak melakukan apa-apa.
Sedangkan yang perempuan, pengakuannya, dia mengaku (mesum) karena takut dipukul massa," jelasnya.
Kronologi lengkap
Terungkap kronologi lengkap kasus janda muda di Aceh mesum dengan bule ganteng, mulai pelaku dipaksa mandi air got hingga pengakuanya soal tuduhan hubungan badan.
Belakangan mereka mengaku hanya ciuman dan pelukan, membantah telah berzina atau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Janda muda diduga berbuat mesum dengan bule Portugal digerebek warga di dalam sebuah rumah di kawasan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh.
Si pria berwajah ganteng itu terpaksa mandi air got setelah diguyur air dari parit oleh warga yang marah.
Peristiwa janda muda mesum dengan bule ini langsung menjadi berita viral setelah diunggah Serambi News (grup Surya.co.id), Kamis (20/2/2020).
Seperti diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat warga desa setempat curiga dengan gelagat kedua pasangan non muhrim tersebut di salah satu rumah kosong milik YI.
Karena mencurigai, warga lalu melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.
Kepala Wilayatul Hisbah (Satpol PP) Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum.
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," katanya, Kamis (20/2/2020) di Lhokseumawe.
Dikatakannya, JM tersebut bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.
Dari interogasi diketahui mereka sudah menjalani hubungan tanpa ikatan pernikahan selama enam bulan.
"Warga sudah sering kali mengingatkan mereka, namun tidak ada tanggapan dari keduanya.
Sehingga warga yang sudah geram akan perbuatan tersebut langsung melakukan penggerebekan," katanya.
Karena kasus ini melibatkan WNA, kata Irsyadi, maka kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Lhokseumawe karena terkait identitas JM yang merupakan warga negara asing dan juga demi keamanan keduanya," kata Irsyadi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakilnya Kompol Ahzan, membenarkan telah mengamankan pasangan tersebut.
Prianya merupakan tenaga kerja asing asal Portugal.
Selama ini pria tersebut bekerja di satu perusahaan di kawasan Muara Satu Lhokseumawe.
"Untuk wanitanya memang pandai bahasa Inggris.
Kemungkinan wanita tersebut awalnya merupakan guide dan mereka sudah berkenalan sejak berapa bulan lalu," kata Kompol Ahzan.
Ditanya apakah mereka memang malam itu melakukan perbuatan mesum Kompol Ahzan, menyebutkan, kalau keduanya masih dimintai keterangan oleh penyidik.
"Sedangkan bila memang nantinya ada unsur pelanggaran syariat Islam, pastinya akan diproses secara lanjut sesuai qanun yang berlaku di Aceh," pungkas Kompol Ahzan.
Bila dinyatakan bersalah JM (41) bakal menghadapi hukuman cambuk seperti yang selama ini diterapkan di Aceh.
Bila ini terlaksana maka JM (41) bakal menjadi bule pertama yang menjalaninya.
Fakta baru
Terungkap fakta baru tentang janda muda yang diduga berbuat mesum dengan bule ganteng asal Portugal di Lhokseumawe, Aceh.
Janda cantik itu membantah dirinya sudah berhubungan badan dengan bule pasangannya.
Ia mengatakan hanya berpelukan dan berciuman dengan pria tersebut.
Janda Y mengaku hubungan dirinya dengan bule J hanya berstatus pacaran.
Semua pengakuan Y ini disampaikan saat dimintai keterangan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Sementara menurut warga, keduanya sudah berhubungan badan.
Informasi dihimpun Serambinews.com (grup Surya.co.id), Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa.
Bahkan keduanya dimandikan dengan air got.
Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan nonmuhrim itu berbuat mesum.
Bahkan warga menyatakan keduanya sudah berhubungan badan.
“Warga Portugal itu bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe.
Dia nginap di Hotel Rajawali.
Menurut warga, keduanya sudah pernah diingatkan agar jangan berdua-duaan di rumah tersebut.
Karena belum menjadi muhrim atau pasangan suami dan istri,” kata Irsyadi kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Namun, keduanya tidak mengindahkan peringatan itu.
Sehingga, warga menangkap keduanya.
Setelah ditangkap, keduanya diserahkan ke polisi wilayatul hisbah.
“Karena ini terkait orang asing, dan mempertimbangkan keamanan, maka kita serahkan si pria ke Polres Lhokseumawe.
Semalam itu ramai sekali orang datang ke kantor saya.
Maka demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan prianya kita serahkan ke Mapolres,” katanya.
Sedangkan sang wanita, masih di kantor Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Menurut Irsyadi, si wanita membantah telah berhubungan intim.
“Dia mengaku kenal, sejenis pacaran begitu.
Namun untuk hubungan badan, wanitanya mengaku belum sampai ke sana.
Hanya berpelukan dan ciuman saja,” pungkasnya.
Sementara itu, janda Y disebut-sebut pandai bahasa Inggris.
"Di kantor, kita hanya memintai keterangan awal, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi, keduanya pun diserahkan ke Polres Lhokseumawe," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi.(*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Antara berjudul: Polisi hentikan kasus mesum bule Portugal dengan janda di Lhokseumawe