Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Pria yang Bebas Hukuman
Janda Muda Mesum dengan Bule Ganteng Bernasib Pilu, Beda dengan Si Prianya yang Bebas Hukuman
SURYA.CO.ID, Lhokseumawe - Janda muda yang digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan bule ganteng di Lhokseumawe, Aceh, bernasib pilu.
Janda muda itu diusir warga dari kampung halamannya.
Berbeda dengan si prianya, bule asal Portugal, yang bebas dari hukuman.
• Remaja 17 Tahun Setubuhi 6 Pacarnya sampai Salah Satu Hamil, Baru Pacaran 2 Minggu Langsung Beraksi
• VIDEO Muda-mudi Lamongan Berzina Viral di Facebook, Pelaku Sakit Hati Lamaran Dibatalkan Mendadak
• Percobaan Penculikan Anak TK di Wonokromo Surabaya Bikin Warga Geger, Pelaku Disergap Ibu-ibu
• VIRAL Foto Mesum Siswi SD Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal, Kronologinya Berawal Saat Buang Sampah
Seperti diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menghentikan kasus mesum di Lhokseumawe yang melibatkan bule asal Portugal berinisial JM (41) bersama seorang janda muda YI (37) warga di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Aceh.
"Kita sudah hentikan kasus tersebut, dan semuanya sudah kami serahkan kepada perangkat desa setempat," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang di Lhokseumawe, Minggu (23/2/2020) dilansir Surya.co.id dari kantor berita resmi Antara.
Dikatakan Indra, pihaknya sudah memberitahukan kepada perangkat desa bahwa petugas kepolisian baru dapat memproses secara hukum kedua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum tersebut jika ada pihak yang melapor.
"Namun dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh perangkat desa setempat, menyimpulkan bahwa mereka tidak melanjutkan lagi kasus ini.

• Panji Petualang Menyerah Dijerat Ular Piton Om Wanto, Pawang Ini Pernah Tundukkan King Kobra Garaga
• Nyelinap & Patahkan Tulang Rusuk Janda Kaya Tulungagung, Pria Ini Pun Foya-Foya di Bali Sama Kekasih
Sehingga penyidik harus memulangkan kedua pasangan tersebut dan mengembalikan kasus itu ke pihak desa,"katanya.
Dikatakannya, pihak kepolisian tidak dapat memproses kedua pasangan nonmuhrim itu jika tidak adanya laporan.
Dan kasus tersebut juga dapat diselesaikan secara adat desa setempat.
"Petugas sudah memulangkan janda tersebut ke keluarganya dan bule asal Portugal yang bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor juga sudah diserahkan ke atasannya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Portugal berinisial JM (41) diduga melakukan perbuatan mesum bersama seorang janda YI (37) di Desa Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga yang curiga dengan gelagat kedua pasangan tersebut dan sebelumnya juga sempat beberapa kali diingatkan namun tidak digubris.
Sehingga warga melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya diduga sedang berbuat mesum di dalam rumah itu.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di Meunasah desa setempat dan dimandikan dengan air got sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Kota Lhokseumawe.