Predator Anak Tulungagung
Rayuan Jahat Pegiat LSM HIV di Tulungagung, Gay & Eks Guru Honorer SD Ini Jadi Predator Anak Pria
Anak-anak laki-laki di Tulungagung menjadi sasaran empuk bagi predator anak yang juga anggota komunitasgay Tulungagung.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Iksan Fauzi
Kendati sempat menjadi guru, Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono memastikan, para korbannya tidak ada dari kalangan muridnya.
"Tidak tidak ada," kata Lintar.
Lintar menerangkan, tiga orang korban yang berani melapor berusia kisaran 14-17 tahun.
Mereka telah menginjak bangku sekolah menengah akhir (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Masing-masing korban dibawa umur, usianya 14-15. Masa usia remaja," terangnya.
Dan terungkap, Hendri ternyata mengenal sejumlah korbannya melalui media sosial Facebook (FB).
"Proses kenal lewat FB," pungkasnya.
Kronologi penangkapan Hendri
Hendri Mufida (32) warga Kedungwaru, Tulungagung terpaksa berurusan dengan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Pasalnya ia terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang anak dibawa umur di kawasan Tulungagung.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.
Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkap bagaimana kasus pelecehan seksual terhadap anak melibatkan Hendri.
Bermula saat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung mendapati laporan pengaduan dari pihak korban.
Korbannya ada tiga orang anak berusia belia atau kisaran 14-15 tahun.