Berita Mojokerto

Miris, Kondom dan Pelajar di 7 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri di Kamar Kos Ilegal Mojokerto

Kondom dan pelajar sekolah ditemukan di antara tujuh pasangan mesum di Mojokerto yang terjaring Satpol PP Mojokerto Kota.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dalam rumah kos, Rabu (19/2/2020). 

Kronologi TNI gadungan kelabui 5 janda

Kasus lebih miris sebelumnya melibatkan anggota TNI gadungan, padahal dia kuli bangunan.

Rayuan gombal duda Malang beranak satu yang mengaku anggota Kopaska TNI AL berhasil membikin 5 janda muda klepek-klepek, di antaranya sudah disetubuhi.

Tersangka TNI gadungan itu bernama Kusnan Ghoibi (29) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang melontarkan kata-kata mesra untuk memperdaya lima janda.

Dari awal perkenalan tersangka bersama kelima korban itu, dia menjanjikan akan menikahi dan mengenalkan korban dengan orang tuanya di kampung halamannya.

Tersangka menggunakan akun media sosial perjodohan yakni aplikasi Tantan untuk berkenalan dengan korban.

Dia memajang foto profil mengenakan seragam loreng tentara yang mengaku sebagai anggota TNI AL Lantamal V Surabaya dari kesatuan Komando Pasukan Katak ( Kopaska).

Dari aplikasi Tantan, tersangka meminta media sosial para korbannya mulai dari nomor telepon WhatsApp dan Facebook Messenger.

Tersangka memajang foto mengenakan baju loreng di akun Instagram @Alikhusnanaldin
untuk menyakinkan korban bahwa dia adalah tentara.

Dari percakapan TNI gadungan bersama korban dari media sosial Tantan inilah akhirnya terbongkar bahwa tersangka merayu korban untuk dinikahi.

Pada saat itu TNI gadungan ini mengatakan kepada korban inisal TS (32) dosen wanita di PTS Surabaya sebagai berikut :

TNI gadungan : Sayang kamu mau enggak menikah dengan aku, kalau mau tidak apa-apa nanti saya perkenalkan dengan orang tua aku.

Korban TS menjawab : Iya saya mau yang penting kamu menerima aku dan anakku apa adanya.

Semenjak itulah tersangka menjalin hubungan asmara dengan korban TS yang mulai dekat sehingga dia mau melakukan apapun yang diperintahkan oleh tersangka.

Rayuan gombal dari TNI gadungan tersebut ternyata membuat lima janda itu klepek-klepek tidak berdaya sehingga mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved