Janda Muda & Berondong 19 Tahun Mesum di Perkemahan, Kenalan di FB. Ini Kronologi Lengkapnya
Janda muda dan berondong 19 tahun mesum di bumi perkemahan di Kabupaten Bungo Jambi ditangkap polisi.
SURYA.CO.ID, BUNGO - Janda muda dan berondong 19 tahun mesum di bumi perkemahan di Kabupaten Bungo Jambi ditangkap polisi.
Kronologi lengkap janda muda dan berondong itu tertangkap basah bercinta ada di artikel ini.
Sebelumnya, seorang janda juga diamankan petugas saat memadu kasih dengan pacar berondongnya di sebuah hotel di Jambi.
Janda muda yang ditangkap polisi di bumi perkemahan berinisial NU (23) sedangkan pasangannya berinisial SF (19).
• SOSOK Pria Berpeci yang Telanjangi Cewek Madura Terungkap, Penyebar Video Viralnya Dibidik Polisi
• Biodata Kiky Saputri Cewek yang Viral Seusai Dicium Iqbal Ramadhan, Pernah Ledek Keras Fadli Zon
• Viral CCTV Surabaya Tembus Kaca Mobil Pengendara di Jalan Darmo, Ini Lokasi CCTV Lainnya
• Janda Muda & Berondong 19 Tahun Kepergok Mesum lalu Dikejar Warga, Ini 5 Alasan Cowok Suka Janda
Keduanya nekat lakukan perbuatan tak senonoh di sebuah rumah kosong di area perkemahan, Kamis (13/2/2020).
Diketahui NU (23), warga Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani sedangkan 'berondongnya' SF (19), warga Senamat, Kecamatan Pelepat.
Sejoli itu digerebek tim Patwal Polres Bungo di Bumi Perkemahan, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo.
Awal penggerebekan kedua sejoli lantaran laporan warga yang resah bumi perkemahan tersebut kerap kali digunakan untuk berbuat mesum.
Fery Fadly selaku Kepala Staf Bumi Perkemahan membenarkan soal keresahan warga melihat banyak pasangan yang masuk lokasi Bumi Perkemahan dan diduga berbuat mesum.
Termasuk pada dua sejoli yang akhirnya ditangkap tersebut, NU dan SF.
Pihaknya mengaku SF dan NU kerap datang berduaan ke bumi perkemahan, hingga pernah terpergok pada bulan lalu.
"Mereka ini sering berduaan, main ke sini. Sekitar sebulan lalu, kalau tidak salah, mereka ini sempat kami kejar, tapi berhasil kabur," terangnya.
Menurut Fery, tindakan itu sudah sangat meresahkan.
Kedua orang itu kemudian dibawa ke Unit PPA, Satreskrim Polres Bungo.
Kenal Lewat Facebook