Pilkada Tuban 2020
Dari 200 Calon Anggota PPK Pilkada Tuban 2020 yang Jalani Tes Wawancara, KPU Bakal Coret Separuhnya
KPU Tuban memanggil 200 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Tuban 2020
Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TUBAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban memanggil 200 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Tuban 2020. Mereka dipanggil tes wawancara di kantor KPU yang berada di jalan Pramuka, setelah para pelamar anggota PPK dinyatakan lulus tes tertulis yang dilaksanakan pada 30 Januari lalu.
Komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh mengatakan, tes wawancara dimulai sejak Sabtu (8/2/2020) hingga berakhir pada Senin (10/2/2020). Jumlah yang mengikuti tahapan ini ada 200 calon anggota PPK, yang berasal dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
"Ini tes wawancara hari terakhir, masing-masing kecamatan ada 10 orang yang tes," ujar Zakiyatul Munawaroh, Senin (10/2/2020).
Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas ini menjelaskan, dari masing-masing kecamatan nantinya akan dipilih 5 anggota PPK.
Jadi dari jumlah yang ikut tes wawancara 200 orang, nantinya yang terpilih yaitu 100 anggota PPK.
Rinciannya adalah 5 anggota PPK setiap kecamatan dikalikan 20 kecamatan yang ada di Tuban.
Mereka diminta untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang sifatnya pendalaman, kemudian rekam jejak, integritas maupun pengetahuannya tentang pemilu.
Hal itu dilakukan agar memperoleh anggota PPK yang memiliki integritas dan bisa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
"Pada tes wawancara ini masing-masing calon diminta menghadap lima komisioner KPU, ada pertanyaan tentunya. Hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 15 Februari 2020," pungkas Zakiyatul Munawaroh.
Sekadar diketahui, dari 200 peserta tes wawancara calon anggota PPK ini dibagi menjadi tiga kelompok.
Hari pertama Sabtu diikuti peserta yang berasal dari Kecamatan Bancar, Bangilan, Grabagan, Jatirogo, Jenu, Merakurak, dan Kerek,
Kemudian hari Minggu ada Kecamatan Kenduruan, Montong, Tambakboyo, Parengan, Plumpang, Rengel, dan Semanding.
Sedangkan hari terakhir pada Senin, mulai Kecamatan Senori, Singgahan, Soko, Palang, Tuban dan Widang.