Kronologi WNI Pertama Terjangkit Virus Corona, Tak Pernah ke China, Tertular Majikan di Singapura
Warga Negara Indonesia (WNI) pertama yang positif terjangkit virus corona jenis baru (2019-nCov) ternyata tidak pernah pergi atau melakukan perjalanan
Selain kasus WNI dan majikannya, otoritas kesehatan Singapura juga melaporkan ada dua kasus lain yang terjadi lantaran penularan dari manusia ke manusia.
Dikutip dari The Straits Times, kasus lainnya menimpa warga Singapura berusia 48 tahun yang juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
Dia tinggal di Hougang Street 61 dan juga bekerja di Yong Thai Hang.
Dia melaporkan gejala pada 25 Januari dan dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) pada hari Senin.
Sementara kasus keempat dialami warga Singapura berusia 32 tahun yang tidak memiliki riwayat perjalanan baru-baru ini di Tiongkok.
Dia adalah pemandu wisata yang membawa rombongan ke Yong Thai Hang, toko yang sama tempat kasus sebelumnya.
5. KBRI minta waspada
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah mendapatkan konfirmasi lisan dari MoH terkait informasi ini.
Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
Saat ini, KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
KBRI juga mengimbau kepada seluruh WNI di Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan sekitar tetap bersih.
• Kondisi WNI di Singapura Positif Virus Corona, Terdeteksi Sejak 2 Februari Diduga Tertular Majikan
• BREAKING NEWS - Polisi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Tempat Menyimpang Motor Curian di Bangkalan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta WNI di Singapura yang Positif Virus Corona"