Berita Bangkalan Madura

BREAKING NEWS - Polisi Gerebek Sebuah Rumah Diduga Tempat Menyimpang Motor Curian di Bangkalan

Satreskrim Polres Bangkalan menyita 77 unit motor bodong dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Jetrebung,Tanjung Bumi, Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Parmin
surya.co.id/ahmad faisol
Puluhan motor diangkut menggunakan truk dari sebuah rumah yang digerebek polisi, Senin (4/2/2020) malam. 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan menyita 77 unit motor bodong alias tanpa dokumen dalam penggerebekan sebuah rumah di Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Senin (4/2/2020) malam.

Rumah tersebut diduga tempat menyimpan motor-motor hasil kejahatan.

Hasilnya polisi mengamankan puluhan motor yang diangkut menggunakan tujuh unit truk.

Di antaranya satu truk polisi dan satu truk fuso beroda 10.

"Dari sebuah rumah. Lokasi penyimpanan sudah kami curigai sebelumnya," ungkap Kasatresrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja di mapolres.

Ia menjelaskan, pihaknya membutuhkan satu minggu guna melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengerebek rumah tersebut.

"Rumah itu dijadikan tempat penyimpanan motor-motor hasil curian atau pun motor gadai yang tidak dilengkapi surat resmi kendaraan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved