Berita Jember

Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember Cium Ketidakberesan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Jember

Setelah memeriksa 5 konsultan perencana, Pokja 2 Panitia Angket DPRD Jember temukan kejanggalan dalam proses pengadaan barang & jasa di Pemkab Jember

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
David Handoko Seto, salah satu pimpinan Panitia Angket yang juga Ketua KOmisi C DPRD Jember 

Dari informasi yang dihimpun Surya, para konsultan perencana itu berencana mengembalikan komisi 8 persen dari FN tersebut ke kas daerah. Pengembalian bakal dilakukan di depan aparat penegak hukum. Mereka juga berencana bakal melaporkan dugaan tindakan melawan hukum itu ke aparat penegak hukum. Para konsultan perencana itu berencana melaporkan perihal pemalsuan dokumen, penipuan, dan pemalsuan tanda tangan.

"Pokja 2 masih akan kembali memanggil konsultan perencana terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Jember," pungkas David.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved