Predator Anak Tulungagung
Banyak Predator Seksual Anak Ditangkap di Tulungagung, Polres Akan Maksimalkan Peran UPPA
Sekurangnya sudah ada lima predator seksual anak penyuka sesama jenis, yang sudah ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Diharapkan tim baru ini nantinya semakin meningkatkan kinerja dalam pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus kejahatan di Tulungagung.
“Seperti yang selalu kami sampaikan, tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di Tulungagung,” pungkas EG Pandia.
Hasan adalah predator seksual anak penyuka sesama jenis ke-5 yang ditangkap polisi, dengan korban 11 anak.
Sebelumnya personel Polda Jatim menangkap Muanam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu, pada November 2019
Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Mayar.
Personel Polda Jatim juga menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019. Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.
Pelaku berikutnya yang ditangkap personel Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Poernanda ditangkap pada juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki
Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018.