Predator Anak Tulungagung
Banyak Predator Seksual Anak Ditangkap di Tulungagung, Polres Akan Maksimalkan Peran UPPA
Sekurangnya sudah ada lima predator seksual anak penyuka sesama jenis, yang sudah ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Sekurangnya sudah ada lima predator seksual anak penyuka sesama jenis, yang sudah ditangkap di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Para predator seksual ini menyasar korban di kalangan remaja, rentang usia SMP dan SMA.
Menanggapi kondisi itu, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya akan memaksimalkan fungsi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).
“Unit PPA akan dimaksimalkan, baik dalam fungsi pengungkapannya maupun dalam pengawasannya,” terang EG Pandia, Selasa (21/1/2020).
Kapolres menambahkan, dirinya sudah memberikan pengarahan ke polsek jajaran agar waspada predator anak.
Para anggota kepolisian diminta untuk ikut mengingatkan orang tua, agar mengawasi anak masing-masing.
Sebab para korban yang jatuh ke tangan predator seksual anak adalah anak-anak yang bermasalah dalam pengasuhan.
“Untuk orang tua, awasi anaknya masing-masing jangan sampai menjadi korban pradator seksual,” tegas EG Pandia.
Masih menurut EG Pandia, personil Polres Tulungagung juga masuk ke sekolah-sekolah dengan menjadi Pembina upacara.
Lewat mereka, EG Pandia menyampaikan kewaspadaan bersama, agar para pelajar tidak terjebak dalam fenomena LGBT.
Secara khusus polisi juga akan mengawasi komunitas gay yang sudah terorganisasi di Tulungagung.
Sebab dalam kasus terakhir, tersangka Hasan (42) ternyata adalah salah satu pendiri Ikatan Gay Tulungagung (IGATA).
“Bukan hanya LGBT, semua bentuk perbuatan asusila juga kami peringatkan agar diwaspadai, jangan sampai terjadi di antara anak-anak kita,” ujar EG Pandia.
Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memerangi kejahatan.
Secara umum ungkap kasus kejahatan di Polres Tulungagung sudah tinggi, dengan dibentuknya Tim Khusus (Timsus) Macan Agung di bawah Satreskrim.
Diharapkan tim baru ini nantinya semakin meningkatkan kinerja dalam pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus kejahatan di Tulungagung.
“Seperti yang selalu kami sampaikan, tidak ada tempat untuk pelaku kejahatan di Tulungagung,” pungkas EG Pandia.
Hasan adalah predator seksual anak penyuka sesama jenis ke-5 yang ditangkap polisi, dengan korban 11 anak.
Sebelumnya personel Polda Jatim menangkap Muanam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu, pada November 2019
Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Mayar.
Personel Polda Jatim juga menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019. Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.
Pelaku berikutnya yang ditangkap personel Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Poernanda ditangkap pada juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki
Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018.