Predator Anak Tulungagung

Predator Anak Sesama Jenis di Tulungagung Diduga Saling Berkomunikasi untuk Perdagangkan Korban

Tiga korban pernah menjadi korban Roni alias Kabul, seorang predator anak penyuka sesama jenis asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
M Hasan (41) alias Mami Hasan pelaku kekerasan seksual pedofil di Tulungagung saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020). 

Saat penggeledahan di kamar rumahnya, ditemukan banyak gambar lelaki kekar hanya mengenakan celana dalam, kondom dan daftar tarif kencan.

Hasan adalah predator anak penyuka sesama jenis kelima yang ditangkap polisi.

Sebelumnya personil Polda menangkap Mu’anam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu, pada November 2019

Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Mayar.

Personil Polda Jatim juga menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019.

Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.

Pelaku berikutnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Poernanda ditangkap pada Juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki.

Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved