Predator Anak Tulungagung
Predator Anak Sesama Jenis di Tulungagung Diduga Saling Berkomunikasi untuk Perdagangkan Korban
Tiga korban pernah menjadi korban Roni alias Kabul, seorang predator anak penyuka sesama jenis asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol
Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung mendampingi tiga korban pencabulan sejenis, yang dilakukan oleh Hasan (30).
ULT PSAI menduga, para korban ini diperdagangkan di antara komunitas penyuka sesama jenis.
Sebab dari tiga korban ini, mereka juga pernah menjadi korban Roni alias Kabul, seorang predator anak penyuka sesama jenis asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
Roni sudah ditangkap Polres Tulungagung pada akhir 2018.
“Jadi tiga korban ini, sebelumnya juga pernah menjadi korbannya Roni. Jadi seperti ada komunikasi antara mereka,” terang Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, senin (20/1/2020).
Sunarto menduga, para predator anak ini sengaja saling mengumpan para korban.
Sehingga para korban ini mirip diperjualbelikan mirip layanan PSK, dibayar untuk dicabuli.
Namun ULT PSAI kesulitan untuk melakukan penelusuran, karena alurnya berbelit-belit.
“Jadi korban dilempar di antara pelaku ini. Mereka saling berbagi, membayar korban untuk dicabuli,” sambung Sunarto.
Dari pengakuan korban, Hasan memberikan imbalan usai melakukan aktivitas seksual.
Biasanya korban yang berusia SMP ini diberi uang Rp 75.000 hingga Rp 150.000.
Mereka kenal dengan Hasan saat nongkrong di warung kopi.
“Para korban ini rata-rata bermasalah dalam pengasuhan. Mereka masih usia pelajar, namun sudah tidak sekolah,” pungkas Sunarto.
Hasan yang biasa dipanggil Siti ditangkap personil Polda Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) di rumah temannya, di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang.
Pemilik warung kopi di Pasar Burung Desa Beji, Kecamatan Boyolangu ini diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada sejumlah anak laki-laki.