KRONOLOGI Ayah Pasrah Dihajar 2 Anak Kandungnya di Depan Banyak Orang, Videonya Terlanjur Viral
Kronologi sebenarnya video viral seorang ayah pasrah dihajar dua anak kandungnya di depan banyak orang, akhirnya terungkap
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kronologi sebenarnya video viral seorang ayah pasrah dihajar dua anak kandungnya di depan banyak orang, akhirnya terungkap
Video viral berdurasi 3 menit 28 detik ini terjadi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Hal ini terungkap setelah Polda NTT melakukan pengecekan mendalam terhadap video penganiayaan tersebut
Polisi akhirnya mengungkap identitas mereka, kedua pelaku merupakan kakak beradik yakni Herman Radig (33) dan Albinus Son (25)

Sedangkan korban pengeroyokan tersebut adalah ayah mereka yang bernama Bernabas Ramat (63)
Melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Video Saat Aniaya Ayah Kandung Jadi Viral, Dua Pemuda Ditangkap Polisi', mereka bertiga merupakan warga Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT
"Kejadian penganiayaan itu pada 1 Januari 2020 dan videonya baru viral di media sosial hari ini, sehingga anggota di Polsek Borong kemudian menangkap keduanya,"ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Petugas piket SPKT Polsek Borong, tiba di rumah korban Bernabas Ramat, umur 63 tahun pada pukul 13.40 Wita.
Hasil wawancara dengan korban, lanjut Johannes, diketahui kalau peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 1 Januari 2020, sekitar pukul 15.45 Wita di depan rumah korban.
"Pelaku merupakan anak kandung korban yakni Herman Radig (anak sulung) dan Albinus Son (anak ketiga)," ujarnya.
Korban menceritakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku sedang duduk bersama warga setempat di depan rumah Florianus, yang berjarak 20 meter dari rumah korban.
Ketika pelaku bersama warga sedang minum miras jenis sopi, korban datang ke tempat tersebut dalam kondisi mabuk miras dan menanyakan kepada Herman Radig, apakah mereka sedang menceritakan namanya.
"Herman menjawab bahwa mereka tidak sedang menceritakan nama korban,"kata Johannes.

Mendengar itu, sang ayah pun mengamuk dan mengancam akan membuka celananya di depan umum, jikalau anaknya menceritakan kejelekannya kepada warga yang ada di tempat tersebut.
Kemudian, terjadi perdebatan antara ayah dan anak.
Selanjutnya, Herman emosi dengan perkataan sang ayah, sehingga mengejar Bernabas dan memukul bagian kepala dan wajahnya berulang kali.
Setelah dipukul oleh Herman, kemudian datang Albinus Son dan mendorong Bernabas ke luar badan jalan yang raya menyebabkan dia jatuh terguling.
Warga yang berada di dekat lokasi kejadian lalu datang dan mengamankan korban serta mengamankan pelaku ke rumahnya.
Akibat pemukulan itu, Bernabas mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.
Aksi 2 anak itu sempat dihadang dan dilarang warga kampung.
Tetapi, keduanya malah melawan dan berkelahi dengan orang-orang yang melerai mereka.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 32 detik itu, sang ayah tidak melawan sedikit pun terhadap aksi anaknya itu.
Ia tampak pasrah. Hingga akhirnya ia jatuh hingga terduduk tidak berdaya di tanah.
"Korban meminta polisi untuk tidak memroses kasus itu secara hukum, tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,"kata Johannes.
Menurut kedua pelaku, tindakan pemukulan tersebut benar-benar terjadi karena keduanya emosi terhadap ulah korban yang hendak bertelanjang badan di depan warga yang sedang berkumpul.
Hasil penyelidikan di lokasi kejadian, video tersebut diduga diunggah oleh salah seorang warga setempat yang bernama Rofinus Densi alias Bapa Kancis.
Saat ini, Rofinus Densi sedang berada di Kampung Arus, Kecamatan Poco Ranaka, Kanupaten Manggarai Timur.
"Hingga saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Borong,"tutur Johannes.
Kasus anak menghajar ayahnya juga pernah terjadi sebelumnya di Surabaya
Tak terima anaknya ditelantarkan, Mochamad Nador (34), warga Jalan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gununganyar, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) nekat menganiaya Sutrisno (35), yang merupakan ayah tirinya.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Medokan Utara XXVIII, Rungkut Surabaya, yang merupakan rumah Sutrisno.
Peristiwa ini berawal saat Nador pulang bekerja dan hendak menjemput anaknya yang dititipkan seharian di rumah Sutrisno pada Jumat (19/2/2016), sekitar pukul 19.00.
"Waktu pelaku bertanya kepada ibunya, kenapa anaknya bisa di luar, ibunya justru diam saja," kata Panit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Zainal Abidin pada SURYA.co.id.
Nador emosi diperlakukan seperti itu. Namun, dia diam.
Keesokan harinya, Nador mendatangi lagi rumah orangtuanya.
Di sini, emosi pelaku naik pitam saat mendengar perkataan korban.
"Jadi, korban mengatakan kalau lebih baik anaknya tidak dititipkan lagi kepada ibunya.
Dengan alasan kalau ibunya sering sakit-sakitan, ditambah kondisi rumah sedang di renovasi," jelas Zainal kepada Surya.
Tak terima dengan perkataan itu, pelaku menarik tangan kiri korban dengan memelintir.
Hasilnya, tangan kiri korban mengalami patah tulang.
"Bahu kirinya sampai patah, karena terlalu keras pelaku memelintir," ujar Zainal.
Sementar itu, dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu dipicu karena tersinggung anaknya ditelantarkan.
Padahal, setiap harinya pelaku sering menitipkan anaknya kepada orangtuanya.
"Saya tidak terima, padahal saya menitipkan anak juga kepada orangtua sendiri," dalihnya.
Pria Bangkalan Tega Hajar Ibu dan Adik Kandungnya
Di kasus lain, kesabaran Usman Efendi (68) dan Suharni (64) warga Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan telah habis akan tingkah polah anaknya, Faisal Kartaus (30).

Sejak Jumat (29/3/2019), Faisal menjadi penghuni baru di sel tahanan Mapolsek Tanah Merah.
Pemuda dengan satu anak ini dijerat pasal berlapis, kekerasan dalam rumah tangga dan kepemilikan senjata tajam jenis pisau.
Faisal tak hanya membuat air mata Suharni berlinang.
Tapi juga telah membuat pipi kanan ibunya lebam akibat tamparan tangan kanan pria pengangguran itu.
"Ia memukul pipi kanan ibu kandung karena tidak diberi uang untuk beli rokok. Adik perempuannya juga menjadi sasaran pemukulan," ungkap Kanitreskrim Polsek Tanah Merah Aipda Priyanto kepada SURYA.co.id, Senin (1/4/2019).
Priyanto memaparkan, Faisal dicap masyarakat setempat sebagai pecandu narkoba jenis sabu.
Meski telah mempunyai seorang anak, Faisal kerap berbuat kasar terhadap ibunya dan menghabiskan harta benda keluarga.
"Sebelumnya, tersangka pernah melempar batu bata mengenai tubuh korban (ibu). Harta benda keluarga habis dijualnya," papar Priyanto.
Terakhir, aksi tak termaafkan Faisal terjadi pada Jumat (29/4/2019).
Siang itu, pria pengangguran yang masih tinggal di rumah orang tuanya itu marah-marah hingga menempeleng ibu dan adik kandungnya, Ernawati (27).
Kala itu, ibu dan adik perempuannya itu tengah menonton televisi bersama istri tersangka, Elgi Dwi Retno Cahyani (22).
Sebelum melakukan pemukulan, dijelaskan Priyanto, Faisal merusak sejumlah perabotan rumah ketika permintaan uang untuk membeli rokok tidak dipenuhi.
Melihat perilaku kakak kandungnya, Ernawati berteriak namun malah menambah emosi tersangka membuncah.
Faisal menjambak rambut Erna. Selanjutnya, tersangka menempeleng ibunya.
"Saat kami tangkap di rumah temannya, ia membawa pisau," jelasnya.
Ia menambahkan, tersangka tanpa hak menyimpan, membawa atau memiliki senjata tajam.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Selain menyita barang bukti berupa pisau dan meminta keterangan sejumlah saksi, kami juga melakukan visum terhadap para korban," pungkasnya.