Berita Madiun
TERKUAK Puluhan Amunisi yang Hebohkan Madiun untuk Senjata Tentara, Polisi Ungkap Sosok Pemiliknya
Teka-teki asal muasal puluhan amunisi , air soft gun dan pedang yang ditemukan di rumah Jalan Arwana no 11 Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Mangu
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Teka-teki asal muasal puluhan amunisi , air soft gun dan pedang yang ditemukan di rumah Jalan Arwana no 11 Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun mulai terkuak.
Puluhan amunisi itu ternyata diperuntukkan bai senjata laras panjang tentara (TNI).
Sementara air soft gun dan pedang itu senjata biasa yang banyak dijual di pasaran.
Lalu, apa motif Wasita Adi, pria yang sebelumnya menempati rumah itu menyimpan barang-barang itu?
Hingga kini, hal itu masih dalam pendalaman polisi.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, saat dihubungi, Selasa (31/12/2019) pagi mengungkapkan, Wasita Adi yang meninggal dunia pada 18 Desember 2019 itu bukan pelaku tindak kriminal dan tak ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme,
"Yang jelas bukan untuk kegiatan terorisme, dia bukan dari kelompok radikal. Kalau dia pelaku curas atau curat, juga tidak ada data, nggak ada catatan kriminalnya," kata Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019).
Berdasarkan keterangan dua saksi, yakni Basuki Rahmad dan Heri, Wasita Adi sehari-hari tinggal sendiri di rumah itu. Wasita Adi bekerja sebagai tukang reparasi elektronik.
"Tinggal sendiri, sehari-hari bekerja sebagai reparasi elektronik," katanya.
Belum diketahui, alasan Wasita Adi memiliki dan menyimpan amunisi, airsoft gun, dan senjata tajam tersebut. Sedangkan amunisi aktif itu, diketahui merupakan amunisi untuk senjata laras panjang.
"Kalau airsoft gun kan dijual bebas, siapa saja bisa beli. Kalau amunisinya itu kan amunisi senjata laras panjang punyanya tentara," imbuhnya.

Seperti diberitakan, puluhan amunisi, air soft gun berbentuk pistol, dua pisau dan pedang itu ditemukan oleh Basuki Rahmad, warga Ponco Taruno RT 08/ RW 02 Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Basuki menemukannya saat membersihkan rumah yang ditempati almarhum adiknya, Wasita Adi.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Surharyono, ketika dikonfirmasi membenarkan. Dia menuturkan, sebelumnya, rumah di lokasi penemuan ditempati oleh Wakiman dan Sutiyem. Setelah keduanya meninggal, rumah itu ditempati anaknya, Wasita Adi, sejak 2001.
"Setelah orangtuanya meninggal pada tahun 2001 selanjutnya rumah tersebut dihuni oleh Wasita Adi seorang diri," kata Suharyono saat dikonfirmasi.