Kronologi Bripda Derustianto Tewas Setelah Dihukum Saling Pukul dengan Temannya oleh Senior

Berikut ini kronologi Bripda Derustianto,anggota Polda Gorontalo, tewas setelah dihukum saling pukul dengan temannya oleh senior.

Editor: Tri Mulyono
CAPTURE TV ONE
Kronologi Bripda Derustianto Tewas Setelah Dihukum Saling Pukul dengan Temannya oleh Senior 

Tak hanya di badan namun bagian kepala dan muka Derustianto juga terlihat memar.

Sugiarto kemudian mengatakan kalau anaknya sebelum meninggal sempat bercerita kepada kerabatnya bahwa ia sering dianiaya oleh para seniornya.

Dugaannya semakin kuat setelah ia dan pengacaranya yakni Rifki Mohi melakukan penelusuran dengan bertanya kepada rekan sekamar Derustianto.

Rekan-rekan tersebut kemudian membenarkan adanya tindak penganiayaan sebelum Derustianto meninggal dunia.

Penganiayaan ini dilakukan oleh teman seangkatannya atas perintah oknum seniornya di Barak.

"Mereka membenarkan bahwa adanya tindak pidana penganiaayan itu atas perintah oknum senior," imbuhnya.

"Kami punya bukti video pembicaraan kami dengan teman-teman almarhum yang saat itu mengaku sempat melihat proses penganiayayan itu," jelasnya.

Pihak keluarga pun terus menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan Derustianto meninggal dunia. 

Pada Jumat 6 Desember 2019, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo.

Pada Selasa 10 Desember 2019, dimulailah penyidikan atas kasus itu.

AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan, kematian Bripda Derustianto sebelumnya menjadi teka teki.

Ia dikabarkan meninggal karena menderita sakit panas.

Tanpa melakukan autopsi lebih awal, keluarga korban langsung memakamkannya.

Lalu orang tua korban merasa ada kejanggalan terhadap kematiannya.

Hingga keluarga meminta agar dilakukan pembongkaran makam Bripda Derustianto untuk diautopsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved