Driver Taksi Online Setubuhi Penumpangnya Hingga Hamil, Masih Mau Jual Video Ranjang Mereka

Sebelumnya, driver taksi online ditangkap polisi karena menipu 2 wanita kenalannya. Terbaru memacari penumpang dan setubuhi korban berkali-kali.

Editor: Tri Mulyono
Youtube
Ilustrasi Driver Taksi Online Setubuhi Penumpangnya Hingga Hamil, Masih Mau Jual Video Ranjang Mereka 

AS mengancam akan menjual video tersebut ke website dewasa lokal apabila tidak dikirimi uang.

Akhirnya, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pademangan.

AS ditangkap di kediamannya di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019).

AS dijerat dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016.

Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Tipu Wanita yang Dikenal via Aplikasi

Sebelumnya, seorang driver taksi online berinisial TA alias Arman alias Tresno (28) ditangkap polisi karena melakukan pencurian ponsel milik wanita kenalannya.

Korban dikenal pelaku lewat aplikasi pertemanan 'Tantan'.

"Kasus pencurian dia ngaku karyawan.

Awalnya dari aplikasi Tantan kemudian saat dia berafiliasi dan bermain aplikasi tersebut, korban kenal sama Tresno ini, dia ngaku sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Seiring berjalannya waktu, tersangka dan korban kerap saling berbalas pesan singkat.

Tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu dan makan bareng.

"Dengan berjalannya waktu kan tukar menukar, japri.

Setelah dia japri akhirnya tersangka ngajak korban untuk makan di daerah Hayam Wuruk ada restoran di sana dan dia ketemu di sana," ungkap Argo.

Tersangka menjemput korban menggunakan mobil hingga ke restoran itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved