Pelajar SMK Pasuruan Tusuk Tetangga
Mengaku Dendam Sejak Kecil karena Ibunya Diperkosa, Pelajar SMK di Pasuruan Tusuk Tetangganya
Tidak lebih dari 1x24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan meringkus tersangka penusukan yang masih seorang remaja, motifnya dendam
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | PASURUAN - Tersangka penusukan atas korban Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
Tidak lebih dari 1x24 jam, polisi meringkus tersangka penusukan, Muhammad Maulud Riyanto.
Dia adalah tetangga korban.
Usianya masih 18 tahun dan duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.
Secara tegas, ia mengaku khilaf dan memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata Muhammad Maulud Riyanto, Kamis (19/12/2019) pagi, setelah polisi berhasil mengamankannya pada Selasa (17/12/2019).
Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.
Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa sama Yasin Fadillah.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia.
Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD.
Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu.
Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.
Tersangka menyimpan dendam dengan korban yang pernah memperkosa ibu kandungnya.