Anak Kiai Terkenal di Jombang Inisial MSA Jadi Tersangka Penodaan Gadis 15 Tahun
Polres Jombang menetapkan anak kiai terkenal berinisia MSA (39) sebagai tersangka dugaan penodaan terhadap gadis 15 tahun.
Penulis: Sutono | Editor: Iksan Fauzi
TRIBUN JABAR
Ilustrasi.Anak Kiai Terkenal di Jombang Inisial MSA Jadi Tersangka Penodaan Gadis 15 Tahun
Diberitakan sebelumnya, MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang.
Dia pengurus, sekaligus anak dari kiai sepuh pada pesantren di Kecamatan Ploso di Jombang.
MSA dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap santriwatinya asal Jawa Tengah, sebut saja Sekar, sekitar November lalu.
"Tersangka seorang tenaga pendidik dan korban adalah anak didiknya," ungkap Boby.
Atas dugaan perbuatanya, MSA terancam dijerat dengan pasal berlapis.
"Kami jerat dengan pasal 285 dan 294 KUHP, ancamannya 12 tahun penjara dan 7 tahun," pungkasnya.