Sebelum Viral Adegan Ranjang Gadis Lawan 3 Pria Diduga di Bali, Ada 3 Kasus Serupa Tak Kalah Heboh

Sebelum Viral Adegan Ranjang Gadis Lawan 3 Pria Diduga di Bali, Ada 3 Kasus Serupa Tak Kalah Heboh

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi YouTube
Sebelum Viral Adegan Ranjang Gadis Lawan 3 Pria Diduga di Bali, Ada 3 Kasus Serupa Tak Kalah Heboh 

Di antaranya keterangan saksi, hasil visum dari rumah sakit, dan pakaian yang kenakan korban saat itu.

Kedua tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

3. Bali Geger, Bu Guru SMK  Ajak Muridnya Bercinta Bertiga dengan Pacarnya yang Sudah Beristri

Kekejaman Lain Bu Guru Novi yang Ajak Siswi SMK Hubungan Badan Bertiga Pacarnya Terkuak di Olah TKP
Kekejaman Lain Bu Guru Novi yang Ajak Siswi SMK Hubungan Badan Bertiga Pacarnya Terkuak di Olah TKP (Tribun Bali/ ilustrasi)

Adapula kasus dimana seorang oknum Ibu Guru yang mengajak siswinya sendiri bercinta beradegan suami sitri dengan kekasih gelapnya.

Diketahui oknum Guru SMK tersebut bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Dia tega mengajak muridnya untuk beradegan ranjang bersama dengan pacarnya yang sudah beristri, Anak Agung Wartayasa.

Sontak, perbuatan bu guru cantik ini pun mencoreng dunia pendidikan di Bali. Dia diduga mengalami kelainan dalam menyalurkan hasrat nafsunya.

Akibat perbuatannya, Bu Guru Novi dan pacar gelapnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan, kasus persetubuhan terhadap siswi SMK ini terjadi pada 26 Oktober 2019.

Namun, orang tua korban, V melaporkan ke polisi pada Rabu (6/11/2019).

Vicky menjelaskan, Anak Agung Wartayasa yang meminta Bu Guru Novi mencarikan wanita yang mau diajak berhubungan bertiga," beber Vicky.

"Pelaku perempuan kemudian menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya pada Kamis (7/11/2019) menuturkan kronologi awal, V diajak Bu Guru Novi ke rumah kos milik Wartayasa di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.

Dengan alasan, akan mengenalkan pacarnya kepada korban. V pun menurut dan ikut pergi dengan Bu Guru Novi.

"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," kata Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved