Sebelum Viral Adegan Ranjang Gadis Lawan 3 Pria Diduga di Bali, Ada 3 Kasus Serupa Tak Kalah Heboh

Sebelum Viral Adegan Ranjang Gadis Lawan 3 Pria Diduga di Bali, Ada 3 Kasus Serupa Tak Kalah Heboh

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi YouTube
Sebelum Viral Adegan Ranjang Gadis Lawan 3 Pria Diduga di Bali, Ada 3 Kasus Serupa Tak Kalah Heboh 

Kedua video itu diduga diambil di dua tempat berbeda.

Akibat perilaku menyimpang tersebut, salah satu pemeran meninggal dunia akibat terjangkit HIV dan penyakit kronis lainnya.

2. Kasus di Pekanbaru Libatkan Gadis Belia

Pengakuan Terbaru Pemeran Video Vina Garut, Terungkap Alasan Bikin Adegan 3 Pria Lawan 1 Wanita
Ilustrasi (Youtube)

Kasus lainnya juga sempat terjadi di pekanbaru yang melibatkan dua pemuda dan dua gadis belia.

Adalah SR (18) dan AR (22), pemuda yang harus berurusan dengan kepolisian setelah mereka berhubungan suami istri dengan dua gadis belia.

Kedua anak perempuan di bawah umur tersebut yakni RN (16) dan RM (16).

Aksi tak pantas mereka terungkap, setelah anggota keluarga dari salah seorang gadis belia itu, mengetahui keberadaannya di salah satu kamar di hotel Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.

Dua pasang muda-mudi ini dipergoki sedang berada dalam satu kamar.

Karena tak terima, aktivitas terlarang itu lantas dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi menjelaskan, atas dasar laporan itu, pihaknya pun mendatangi lokasi.

Dari keterangan pihak kepolisian, mereka diduga sudah merudapaksa dua orang anak perempuan di bawah umur tersebut.

Disebutkan Sunarti, motif kedua pelaku hanya untuk mencari kepuasaan semata.

Tidak ada unsur pemaksaan saat melakukan hubungan terlarang antara kedua pelaku dengan kedua korban.

"Mereka ini dua pasang.Kalau dari hasil interogasi penyidik tidak ada pemaksaan. Hanya dibujuk saja," sebut Sunarto saat ekspos kasus, Jumat (18/10/2019).

Terkait kasus ini dipaparkan Sunarti, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti dan barang bukti.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved