Berita Jember

Rekonstruksi Pembunuhan Suami oleh Istri dan Anak di Jember: Alasan Polisi Tak Hadirkan Anak Surono

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Rabu (20/11/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
surya.co.id/sri wahyunik
REKONSTRUKSI - Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Rabu (20/11/2019). 

Surya.co.id | JEMBER - Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Rabu (20/11/2019).

Rekonstruksi dilakukan di rumah Surono di dusun tersebut.

Busani, istri Surono, dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Sedangkan sang anak, Bahar Mario, tidak dihadirkan di rekonstruksi itu  karena keterangannya berubah-ubah, sehingga polisi memakai pemeran pengganti. Busani, dan Bahar merupakan tersangka pembunuhan terhadap Surono.

Ada 37 reka adegan dalam rekonstruksi tersebut. "Hari ini kami melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan berencana di Ledokombo. Ada 37 adegan yang diperagakan. Pembunuhan ada di adegan 14 dan 15b," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Di adegan 14 dan 15b inilah peristiwa pembunuhan terhadap Surono terjadi.

Bahar memukul bapaknya memakai linggis yang berukuran panjang 65 sentimeter dan berdiameter 4 sentimeter.

Setelah pembunuhan itu, masih dari adegan itu, keduanya menguburkan jasad Surono secara bersama-sama.

Pemukulan terhadap Surono dilakukan di kamar tidur Surono.

Sedangkan jasadnya dikubur di bagian belakang rumahnya yang berfungsi sebagai dapur tidak permanen.

Belakangan dapur itu dibangun menjadi bangunan permanen.

Setelah penguburan jasad, Bahar mandi di sungai depan rumahnya.

Sedangkan Busani membersihkan kamar tempat Surono dibunuh.

Alfian menambahkan, pihaknya tidak menghadirkan Bahar dalam rekonstruksi itu karena keterangan lelaki itu masih berubah.

Bahar, kata Alfian, juga membutuhkan penanganan psikiater. Karenanya, dalam rekonstruksi itu, Bahar digantikan oleh pemeran pengganti.

Rekonstruksi itu mendapatkan perhatian dari warga sekitar. Keluarga Surono juga menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Anak bungsu pasangan Surono dan Busani, Muafatim juga melihat rekonstruksi tersebut. Perempuan itu terlihat sedih menyaksikan rekonstruksi itu.

"Rekonstruksi ini sesuai dengan berita acara pemeriksaan, juga keterangan dari tim DVI terkait meninggalnya korban akibat benda tumpul. Rekonstruksi ini kami lakukan juga bersama penuntut, dan kuasa hukum tersangka," imbuh Alfian.

Sedangkan pengacara Busani dan Bahar, Feri Sagria membenarkan Bahar tidak dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

Menurutnya, keterangan Bahar masih berubah-ubah. "Keterangan Bahar masih berubah-ubah. Saya juga menunggu keterangan dari pemeriksaan psikiater. Sedangkan Busani sangat kooperatif," ujar Feri.

Feri membenarkan reka adegan pembunuhan itu terdiri atas 37 adegan.

Dari rekonstruksi itu terlihat pelaku utama pembunuhan Surono adalah Bahar.

"Versi Busani, dan dari rekonstruksi ini menunjukkan Bahar sebagai pelaku utama," ujar Feri.

Awal November lalu, polisi mendapatkan laporan dugaan pembunuhan terhadap Surono, warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo.

Surono dilaporkan dibunuh, dan jasadnya dikubur di dalam rumahnya. Mendengar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian membongkar satu tempat yang diduga menjadi lokasi penguburan jasad Surono.

Tempat itu adalah musala, atau tempat shalat yang berada di dapur rumah tersebut.

Saat pembongkaran, polisi menemukan sejumlah lapisan sebelum menemukan tubuh Surono.

Lapisan pertama adalah keramik, kemudian semen cor tebal, tanah urukan, campuran semen tipis, hingga ditemukan tubuh Surono.

Polisi pun menetapkan dua tersangka dalam peristiwa itu yakni Bahar Mario (25), anak Surono dan Busani (45) istri korban.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved