Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Surat Pencekalan Versi Rizieq Shihab yang Viral di Medsos

Siapa yang benar, pemerintah atau Habib Rizieq terkait video viral klaim surat pencekalan? Mahfud MD mengungkap kejanggalan yang diklaim Rizieq Shihab

Editor: Iksan Fauzi
youtube Kompas TV
Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dan klarifikasi Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD mengungkap kejanggalan surat pencekalan versi Rizieq Shihab yang viral di medsos. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Siapa yang benar, pemerintah atau Habib Rizieq terkait video viral klaim surat pencekalan?

Beberapa hari ini, Rizieq Shihab mengklaim tak bisa pulang ke Indonesia lantaran dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. 

Viralnya video tersebut membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud MD membantah pemerintah Indonesia mencekal Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Bahkan, kini Mahfud MD mengungkap kejanggalan yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan.

Mahfud MD menilai, pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq Shihab justru menunjukkan bahwa surat cekal yang diperlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Konferensi pers terkait pencekalan Rizieq Shihab di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Konferensi pers terkait pencekalan Rizieq Shihab di Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019). (Kolase KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Karenanya, Mahfud MD menilai, pernyataan Rizieq Shihab dalam video viral di YouTube justru semakin menguatkan, bahwa pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq.

Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal ( cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Mahfud MD pun meminta Rizieq Shihab membuktikan adanya surat pencekalan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.

Babak baru

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah.
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Rizieq diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. ((KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO))

Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved