Berita Sidoarjo

Suami Istri Asal Jombang Kompak Mencuri di Minimarket di Sidoarjo, Barang Dijual Murah di Kampung

Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri asal Jombang kompak mencuri di minimarket di Sidoarjo

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
surya/m taufik
Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang, ditangkap petugas Polsek Gedangan Sidoarjo atas kasus pencurian. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Thoriq Rio Hermawan (41) dan Wiji Astuti (39), pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang ditangkap petugas Polsek Gedangan. Pasutri itu ketahuan mencuri di minimarket kawasan desa Bangah, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Ternyata, mereka sudah puluhan kali beraksi bersama. Mereka mencuri di berbagai mini market di Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, dan sejumlah wilayah lan.

Hasilnya pun sudah cukup banyak. Mencapai puluhan juta.

"Dulunya saya sopir taksi," jawab Thoriq di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Gedangan, Selasa (5/11/2019).

Bapak tiga anak itu mengaku melakoni aksi jahatnya sejak kerja jadi sopir taksi sepi.

Berdalih kebutuhan, dia bahkan mengajak istrinya untuk beraksi bersama.

"Sejak awal tahun lalu. Sudah tak hafal di mana saja beraksi," sambungnya ketika ditanya penyidik.

Setiap kali beraksi, mereka selalu menyewa mobil.

Kendaraan rental itu kemudian dipakai berkeliling ke berbagai wilayah, sambil mencari mini market sasaran.

Bersama istrinya, dia berbagi peran.

Mereka bergantian menjadi eksekutor, dan satunya berusaha mengalihkan perhatian si penunggu mini market.

Barang yang dicuri biasanya barang kecil yang berharga, seperti kosmetik, skinncare, minuman energy, barang elektronik, dan sebagainya.

Sekali berkeliling di sejumlah wilayah, mereka bisa mendapat banyak barang curian.

Setelah itu barang dijual ke kampung dengan harga murah, atau ke rekan dan koleganya.

"Juga biasa dijual ke pasar dan tempat-tempat lain," ungkap Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko.

Setiap kali beraksi pasutri pencuri ini biasa meraup sekitar Rp 2,5 juta.

Bahkan pernah sekali aksi dapat Rp 8 juta.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa pasutri ini sudah puluhan kali beraksi.

Bahkan, mereka sempat tiga kali tertangkap di Sidoarjo, yakni di Semampir, Tambaksumur, dan Tambakrejo.

"Tapi dia berhasil bebas karena karyawan minimarket hanya menyuruhnya membayar terhadap barang yang dicurinya itu," sambung Heri.

Sampai akhirnya, mereka harus berurusan dengan polisi setelah tertangkap di minimarket di kawasan Desa Bangah, Kecamatan Gedangan.

Saat itu dia mencuri beberapa barang yang nilainya sekitar Rp 1,3 juta.

"Mereka dilaporkan dan langsung ditangkap petugas," tandasnya.

Sekarang, mereka tak bisa beraksi karena harus meringkuk di sel penjara polisi.

Thoriq meringkuk di Polsek Gedangan, sedangkan istrinya dititipkan ke sel khusus perempuan di Sukodono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved