BARU Sebulan Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela Digugat Eks Caleg Gerindra yang Dipecat Sepihak

Baru sebulan menjadi anggota DPR RI, istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela digugat oleh eks caleg Gerindra yang dipecat sepihak.

Editor: Iksan Fauzi
(KOMPAS.com/DETI MEGA PURNAMASARI)
Misriyani Ilyas saat akan menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). 

Salah satu isi gugatan tersebut adalah menggugat Partai Gerindra yang telah menetapkan dan mengganti caleg terpilih.

"Banyak permasalahan yang kami gugat, salah satunya tidak ada sebenarnya kewenangan partai buat menetapkan dan mengganti caleg terpilih, mutlak domain dari UU pemilu di sana. Kalau begini caranya, tidak ada orang yang mau jadi caleg," kata dia.

Menurut dia, hal tersebut akan membahayakan bagi demokrasi untuk proses ke depan sebab akan mengganggu apa yang telah diamanatkan Undang-Undang Pemilu.

Adapun, nama Mulan Jameela ikut tergugat karena dia merupakan salah satu penggugat dari 9 orang itu.

Sebelumnya, dalam putusan gugatan yang diajukan sembilan caleg Partai Gerindra, Pengadilan Negeri Jaksel meminta Partai Gerindra sebagai pihak tergugat untuk menetapkan sembilan penggugat sebagai anggota legislatif terpilih.

Partai Gerindra kemudian menempuh langkah administrasi untuk menindaklanjuti putusan itu.

Janji Mulan Jameela Seusai Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Berharap Bisa Berjuang untuk Rakyat
Janji Mulan Jameela Seusai Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Berharap Bisa Berjuang untuk Rakyat (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Satu dari sembilan penggugat tersebut akhirnya diminta duduk di kursi DPRD Sulawesi Selatan menggantikan Misriyani Ilyas yang kemudian diberhentikan dari partai.

Putusan PN Jaksel itu sendiri diketahui dibacakan dalam persidangan yang digelar Senin (28/10/2019).

Hakim Ketua Zulkifli saat itu mengatakan, Partai Gerindra sebagai pihak tergugat berhak menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif Gerindra untuk daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Adapun, gugatan itu dilayangkan sembilan caleg Gerindra yang maju dari berbagai dapil.

"Kami menggugat putusan dulu karena acuan mereka putusan PN Jakarta Selatan. Padahal di putusan itu tidak ada ruang buat mereka dipecat. Cuma mengambil tindakan administrasi. Ini kan salah persepsi mereka (Gerindra). Nah untuk menguji lebih baik ke pengadilan," kata dia.

Perjuangan Misriyani

Sebelumnya, Misriyani Ilyas maju dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Ia sebenarnya menjadi caleg terpilih. Namun, dihentikan sehari sebelum pelantikan karena ada pemecatan dari Partai Gerindra.

Misriyani mengaku, sebelum melayangkan gugatan atas kasus pemecatan tersebut, sebenarnya sudah mengaku menghubungi pengurus DPP Partai Gerindra untuk mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved