Berita Tulungagung

Bocah 10 Tahun Curi Uang di Tiga SPBU Tulungagung, Begini Modusnya Setiap Beraksi Bareng Sang Ayah

Pemilik SPBU Botoran, Kecamatan Tulungagung, melapor ke polisi karena uangnya dicuri seorang anak kecil.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Polsek Tulungagung
BNS (47) dan anak laki-lakinya, AD (10) usai ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tulungagung. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Polisi menangkap BNS (47) dan anak laki-lakinya AD yang baru berusia 10 tahun.

Keduanya diduga berkomplot untuk mencuri uang di laci tiga SPBU.

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, ayah dan anak ini ditangkap pada Sabtu (19/10/2019).

Sebelumnya Rudi mengaku mendapat laporan dari pemilik SPBU Botoran, Kecamatan Tulungagung, karena uangnya dicuri seorang anak kecil.

"Kejadiannya sudah Maret 2019 lalu. Tapi berjalannya penyelidikan, kejadian serupa juga terjadi di dua SPBU lain," terang Rudi, Selasa (22/10/2019).

Rudi memaparkan, saat itu ada seorang laki-laki yang membeli bensin.

Sementara anak laki-lakinya turun dari motor dan mendekati laci SPBU.

Orang ini berusaha mengalihkan perhatian, sementara anaknya membuka laci dan mengambil uang di dalamnya.

"Sebenarnya anak itu dikejar dan nyaris tertangkap. Tapi kemudian berhasil kabur dengan motor bapaknya," tutur Rudi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati pencurian yang sama terjadi di SPBU Lembupeteng dan SPBU dr Soetomo.

Saksi-saksi mengungkap kemiripan pelaku di tiga SPBU ini.

Di SPBU Lembupeteng ayah dan anak ini mengambil uang Rp Rp 350.000 dan di SPBU dr Soetomo mengambil uang Rp 1.000.000.

"Di SPBU Lembupeteng aksi mereka terekam CCTV. Dari situ kami melakukan pelacakan," sambung Rudi.

Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

BNS diketahui berasal dari Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Tulungagung dan tinggal di Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved