Kondisi 2 Pria dan 2 Gadis Belia Seusai Berhubungan Badan Ramai-ramai dalam Satu Kamar Hotel

Kondisi 2 pria dan 2 gadis belia seusai berhubungan badan ramai-ramai dalam satu kamar hotel di Pekanbaru.

Editor: Tri Mulyono
Tribun Jateng
Ilustrasi Kondisi 2 Pria dan 2 Gadis Belia Seusai Berhubungan Badan Ramai-ramai dalam Satu Kamar Hotel di Pekanbaru. 

Kondisi dua pria dan dua gadis belia seusai

berhubungan badan ramai-ramai dalam

satu kamar hotel di Pekanbaru....

----

SURYA.CO.ID, PEKANBARU - Dua orang pemuda masing-masing berinisial SR (18) dan AR (22) terpaksa harus berurusan dengan aparat yang berwajib.

Mereka diduga telah berhubungan badan ramai-ramai dengan dua orang anak perempuan di bawah umur, yakni RN (16) dan RM (16).

Saat ini, SR dan AR yang ditetapkan tersangka, sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota.

Aksi tak pantas mereka terungkap, setelah anggota keluarga dari salah seorang gadis belia itu, mengetahui keberadaannya di salah satu kamar di hotel Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.

Dua pasang muda-mudi ini dipergoki sedang berada dalam satu kamar.

Karena tak terima, aktivitas terlarang itu lantas dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi menjelaskan, atas dasar laporan itu, pihaknya pun mendatangi lokasi.

Dua pemuda itu kemudian diamankan.

Mereka diduga sudah merudapaksa dua orang anak perempuan di bawah umur tersebut.

Disebutkan Sunarti, motif kedua pelaku hanya untuk mencari kepuasaan semata.

Tidak ada unsur pemaksaan saat melakukan hubungan terlarang antara kedua pelaku dengan kedua korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved