BNN Gerebek Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan Glamour di Tuban, Ada 2 Wanita Cantik Positif Narkoba

BNN Tuban menggerebek tempat hiburan malam Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan Glamour. Hasilnya, BNN menemukan 2 wanita cantik positif pakai narkoba.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/m sudarsono
Penggerebekan di tempat hiburan malam Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan Glamour di Tuban, Ada 2 Wanita Cantik Positif Narkoba 

"Ada 29 pengunjung maupun pemandu lagu yang di tes urine secara sampling di tiga karaoke. Yang positif sebagai pengguna obat terlarang hanya dua orang perempuan," Tegas AKBP I Made.

Tempat karaoke pekerjakan anak-anak

Sebelumnya, Satpol PP dan BNNK menemukan dua pemandu lagu masih anak-anak di tempat karaoke tak berizin.

Karaoke ilegal yang berada di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban, digerebek petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten, Polisi, TNI dan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tuban.

Dalam penggerebekan itu, petugas dikagetkan dengan adanya pemandu lagu (purel) yang diketahui berusia di bawah umur.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, karaoke liar yang digerebek karena tidak memiliki izin operasional.

Karaoke liar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban itu diketahui milik Sunardi (70), warga setempat.

Saat digerebek karaoke juga masih beraktivitas dan juga menyediakan pemandu lagu.

Karaoke Ilegal di Tuban Pekerjakan Pemandu Lagu Anak-anak (ISTIMEWA)
"Karaoke kita gerebek karena tidak berizin, ada dua pemandu lagu, salah satunya masih di bawah umur yaitu usia 15 tahun," Ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Dia menjelaskan, pemilik diduga sudah sejak lama memiliki usaha karaoke liar dengan modus warung tersebut.

Begitu mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya petugas melalukan penyelidikan dan menggerebek bisnis tak berizin itu.

Untuk identitas pemandu yaitu MFA (15), asal Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dan satu pemandu lainnya adalah Ida (13), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

"Dua pemandu lagu kemudian kita amankan ke kantor Satpol PP, untuk pemiliknya juga diamankan untuk proses penindakan," Pungkasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di karaoke ilegal tersebut.

Diantaranya adalah televisi, sound sistem, amplifier, DVD, serta beberapa barang bukti miras lainnya seperti Newport dan Anggur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved