BNN Gerebek Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan Glamour di Tuban, Ada 2 Wanita Cantik Positif Narkoba

BNN Tuban menggerebek tempat hiburan malam Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan Glamour. Hasilnya, BNN menemukan 2 wanita cantik positif pakai narkoba.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Iksan Fauzi
surya.co.id/m sudarsono
Penggerebekan di tempat hiburan malam Happy Karaoke, Dunia Karaoke dan Glamour di Tuban, Ada 2 Wanita Cantik Positif Narkoba 

Instansi BNN Tuban menggerebek

Tempat hiburan malam Happy Karaoke, Dunia Karaoke

Dan Glamour di Tuban

Ada 2 wanita cantik positif narkoba

-----------------------------

SURYA.co.id | TUBAN - Ketika menyisir tiga tempat hiburan malam itu, BNNK Tuban melakukan tes urine kepada pengunjung maupun pemandu lagu.

Namun, tak semua melakukan tes urine karena BNNK Tuban memilihnya secara acak.

Penggerebekan itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban, mengamankan dua perempuan pengunjung karaoke saat razia tes urine, Jumat (18/10/2019), malam.

Dua perempuan pengunjung karaoke tersebut diamankan karena terbukti positif saat dilakukan tes urine.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, kedua perempuan diamankan karena positif sebagai pengguna obat terlarang.

Berikutnya, mereka T (42) dan B (44) asal Tuban dibawa ke kantor BNNK Tuban, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan tes urine oleh petugas gabungan hasilnya positif, dua wanita freelance, keduanya diduga sebagai pengguna obat terlarang dengan kandungan methamphetamine," ujar AKBP I Made Arjana kepada wartawan.

Made melanjutkan, perempuan yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan lebih lanjut, kemudian juga akan direhabilitasi.

Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam di Dunia Karaoke, Happy Karaoke dan Glamour, yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.

Para pemandu lagu dan tamu dites sampling secara bergantian di tiga tempat yang berbeda.

"Ada 29 pengunjung maupun pemandu lagu yang di tes urine secara sampling di tiga karaoke. Yang positif sebagai pengguna obat terlarang hanya dua orang perempuan," Tegas AKBP I Made.

Tempat karaoke pekerjakan anak-anak

Sebelumnya, Satpol PP dan BNNK menemukan dua pemandu lagu masih anak-anak di tempat karaoke tak berizin.

Karaoke ilegal yang berada di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban, digerebek petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten, Polisi, TNI dan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Tuban.

Dalam penggerebekan itu, petugas dikagetkan dengan adanya pemandu lagu (purel) yang diketahui berusia di bawah umur.

Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, karaoke liar yang digerebek karena tidak memiliki izin operasional.

Karaoke liar di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Tuban itu diketahui milik Sunardi (70), warga setempat.

Saat digerebek karaoke juga masih beraktivitas dan juga menyediakan pemandu lagu.

Karaoke Ilegal di Tuban Pekerjakan Pemandu Lagu Anak-anak (ISTIMEWA)
"Karaoke kita gerebek karena tidak berizin, ada dua pemandu lagu, salah satunya masih di bawah umur yaitu usia 15 tahun," Ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/7/2019).

Dia menjelaskan, pemilik diduga sudah sejak lama memiliki usaha karaoke liar dengan modus warung tersebut.

Begitu mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya petugas melalukan penyelidikan dan menggerebek bisnis tak berizin itu.

Untuk identitas pemandu yaitu MFA (15), asal Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dan satu pemandu lainnya adalah Ida (13), warga Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

"Dua pemandu lagu kemudian kita amankan ke kantor Satpol PP, untuk pemiliknya juga diamankan untuk proses penindakan," Pungkasnya.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di karaoke ilegal tersebut.

Diantaranya adalah televisi, sound sistem, amplifier, DVD, serta beberapa barang bukti miras lainnya seperti Newport dan Anggur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved